Jumat, Januari 14, 2011

Blokir Blackberry Sampai Isu Pemakzulan

Awal tahun ini dikejutkan terutama bagi para pengguna smart phone, Blackberry yang menurut kementrian Kominfo akan diblokir. Yang diblokir adalah browser yang dikhawatirkan penggunaannya terutama bagi para pengguna usia muda untuk membuka situs-situs porno sehingga hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi moral anak bangsa. Pemblokiran ini tidak mencapai seluruh aplikasi yang ada di Blackberry tapi hanya browsernya saja jadi para pengguna BBM dan lainnya masih bisa menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini dijelaskan oleh wakil dari Menkominfo yang mengatakan bahwa sudah ada pertemuan dengan RIM untuk membahas hal tersebut. Memang bila dilihat dari besarnya pengguna Blacberry di Indonesia, keuntungan yang didapat negara sangat tidak sepadan dengan yang diterima oleh RIM dan hal inilah yang dijadikan salah satu alasan bagi pemerintah untuk menekan RIM agar memblok situs-situs yang berhubungan dengan pornografi, selain itu juga diharapkan agar RIM dapat membuat server sendiri di Indonesia. Tentu bagi RIM sangat tidak menguntungkan apabila membuat server di Indonesia, selain karena pendapatan yang akan berkurang, Blakberry tentunya tidak akan seeksklusif sekarang dan sama saja dengan operator lain semisal XL ataupun Telkomsel. Hal inilah yang tampaknya menjadi hambatan bagi tercapainya kesepakatan antara 2 belah pihak. Bila sampai 17 Januari hal tersebut belum dilaksanakan oleh RIM maka dengan sangat menyesal pemerintah akan memblok browser di Blackberry tersebut. Namun berita beberapa hari ini, RIM telah bersedia untuk menyaring dan membatasi situs-situs porno yang dapat dengan gampang diakses dengan menggunakan smartphone ini.
Dari pemblokan Blackberry, muncul lagi berita usang tentang pemakzulan oleh DPR. Hal ini selalu timbul terutama bila presiden akan merombak kabinetnya. Presiden memang mempunyai hak prerogatif untuk merubah komposisi kabinetnya terutama apabila individu yang ditunjuk sebagai mentri pembantu presiden tidak mampu melaksanakan target yang ingin dicapai oleh pemetintah. Pemakzulan adalah hal yang pada saat ini sangatlah kalau boleh dibilang tidak mungkin. Dengan ketentuan 3/4 dari seluruh anggota DPR hadir pada sidang paripurna untuk menyatakan pendapat.Hal ini saja tidak akan terjadi, karena persentase partai koalisi yang lebih dari 75 persen dan andaikata sampai terjadipun, hak menyatakan pendapat itu sidangnya haruslah dihadiri dan disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota DPR yang ada. Hal ini bagaikan jauh panggang dari api. Bagi saya hal ini dimunculkan karena ada usaha untuk membelokkan perhatian utama yang terjadi, yaitu kasus gayus dengan mafia pajaknya. Hal inilah yang paling utama yang harus diselesaikan. Belum lama ini Benny Khairiman sebagai ketua komisi III DPR menyatakan bahwa setelah pertemuannya dengan mantan Kapolri Bambang Hendaro Danuri, polisi enggan untuk menuntaskan kasus ini karena akan berdampak sistemik
terhadap pemerintahan dan memang hal itulah yang nyatanya terjadi. Gayus hanyalah ikan kecil yang diatur oleh ikan yang lebih besar, nah ikan besar inilah yang seharusnya dicari keberadaannya.
Belum selesai mengenai pembatasan penggunaan BBM bersubsisi pemerintah telah mempunyai kebijakan baru yang katanya akan mengurangi beban yang ditanggung PLN belakangan ini. TDL bagi usaha dan Industri akan dinaikkan yang besarannya belum diketahui. Kebijakan seperti ini yang lebih bersifat jangka pendek justru sebenarnya akan merugikan negara. Dengan meningkatnya pengeluaran untuk listrik bagi industri tentunya akan terjadi pengurangan pengeluaran dari pengusaha yang antara lain melalui pengurangan tenaga kerja. Hal ini tentunya akan berpengaruh bagi masyarakat kita yang kebanyakan bekerja di sektor industri. Dampak terhadap kenaikan TDL ini tampakanya tidak dipikirkan secara cermat oleh pemerintah. Hanya untuk mengurangi beban PLN yang terjadi hanya sesaat namun dampaknya akan sangat jauh dan lebih besar bagi masyarakat. Masyarakat akan lebih terbebani dengan adanya kenaikan ini.
Cuap-cuap yang banyak saya dengar di media cetak maupun elektronik dimana para ahli dan pengamat telah banyak mengeluarkan pendapat tentang kinerja pemerintah yang sangat tidak profesional seperti sekarang ini justru tampak seperti angin lalu saja. Mereka yang ditunjuk rakyat agar kita semua dapat hidup makmur dan sejahtera justru mengeluarkan kebijakan yang nantinya akan merugikan masyarakat luas. Investasi yang diharapkan datang ke negara kita justru akan semakin berfikir dua kali melihat tidak stabilnya keadaan negara kita. Kebijakan yang baru dibuat namun keesokan harinya dibatalkan, hal seperti inilah yang tidak didinginkan para investor. Mereka menginginkan kepastian, karena mereka mengeluarkan dana yang tidak sedikit di negara yang akan mereka tuju.
SAMPAI KAPAN KITA SEPERTI INI?????