Jumat, April 09, 2010

Gayus Sang Makelar Kasus

Minggu-minggu belakangan ini semua media baik elektronik maupun surat kabar sibuk memberitakan tentang adanya makelar kasus di dirjen pajak. Disaat ditjen Pajak sedang menggalakkan pembayaran pajak malah timbul kasus ini. Gayus ditangkap oleh tim dari mabes Polri di Singapura setelah berhasil kabur. Kini hasil dari laporan gayus sudah banyak korban yang berjatuhan baik dari institusi Polri maupun Kejaksaan. Dari Polri, sudah ada 3 pejabat Polri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan di tubuh kejaksaan, Jaksa Agung Hendaman Supandji menyatakan bahwa disinyalir ada 15 orang jaksa yang terkait kasus gayus yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Mengelitik bila melihat korban yang berjatuhan akibat kasus gayus ini. Dari institusi Polri ada 2 Jendral Tinggi Kepolisian yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edmond Ilyas dan Raja Erizman. Lucunya keduanya sempat membantah kabar bahwa mereka tersangkut dalam kasus tersebut. Bahkan Raja Erizman sempat mengutip ucapan Komjen Susno Duadji dalam sidang dengan DPR. Tapi apa lacur, mereka berdua kini telah ditetapkan sebgai tersangka.
Lebih lucu lagi adalah jaksa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Cyrus Cinaga yang dulu menjadi jaksa penuntut pada kasus Antasari Azhar. Bahkan disaat dimintai keterangan oleh wartawan, dia malah membentak para pemburu berita itu. Keterlibatannya adalah sebagai jaksa peneliti dalam kasus gayus yang mengurangi pasal yang diajukan kepada gayus.
Kini bila cyrus cinaga dipertanyakan keobjektifitasannya, tentunya semua kasus yang pernah dipimpin oleh dia perlu dipertanyakan. Apakah semua dakwaan itu murni tanpa adanya rekayasa. Dan tampaknya semua akan terjawab seiring berjalannya waktu.
Kebenaran memang tidak dapat disembunyikan dan selalu dapat mencari jalan untuk dapat muncul kepermukaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar