Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, Januari 14, 2011

Blokir Blackberry Sampai Isu Pemakzulan

Awal tahun ini dikejutkan terutama bagi para pengguna smart phone, Blackberry yang menurut kementrian Kominfo akan diblokir. Yang diblokir adalah browser yang dikhawatirkan penggunaannya terutama bagi para pengguna usia muda untuk membuka situs-situs porno sehingga hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi moral anak bangsa. Pemblokiran ini tidak mencapai seluruh aplikasi yang ada di Blackberry tapi hanya browsernya saja jadi para pengguna BBM dan lainnya masih bisa menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini dijelaskan oleh wakil dari Menkominfo yang mengatakan bahwa sudah ada pertemuan dengan RIM untuk membahas hal tersebut. Memang bila dilihat dari besarnya pengguna Blacberry di Indonesia, keuntungan yang didapat negara sangat tidak sepadan dengan yang diterima oleh RIM dan hal inilah yang dijadikan salah satu alasan bagi pemerintah untuk menekan RIM agar memblok situs-situs yang berhubungan dengan pornografi, selain itu juga diharapkan agar RIM dapat membuat server sendiri di Indonesia. Tentu bagi RIM sangat tidak menguntungkan apabila membuat server di Indonesia, selain karena pendapatan yang akan berkurang, Blakberry tentunya tidak akan seeksklusif sekarang dan sama saja dengan operator lain semisal XL ataupun Telkomsel. Hal inilah yang tampaknya menjadi hambatan bagi tercapainya kesepakatan antara 2 belah pihak. Bila sampai 17 Januari hal tersebut belum dilaksanakan oleh RIM maka dengan sangat menyesal pemerintah akan memblok browser di Blackberry tersebut. Namun berita beberapa hari ini, RIM telah bersedia untuk menyaring dan membatasi situs-situs porno yang dapat dengan gampang diakses dengan menggunakan smartphone ini.
Dari pemblokan Blackberry, muncul lagi berita usang tentang pemakzulan oleh DPR. Hal ini selalu timbul terutama bila presiden akan merombak kabinetnya. Presiden memang mempunyai hak prerogatif untuk merubah komposisi kabinetnya terutama apabila individu yang ditunjuk sebagai mentri pembantu presiden tidak mampu melaksanakan target yang ingin dicapai oleh pemetintah. Pemakzulan adalah hal yang pada saat ini sangatlah kalau boleh dibilang tidak mungkin. Dengan ketentuan 3/4 dari seluruh anggota DPR hadir pada sidang paripurna untuk menyatakan pendapat.Hal ini saja tidak akan terjadi, karena persentase partai koalisi yang lebih dari 75 persen dan andaikata sampai terjadipun, hak menyatakan pendapat itu sidangnya haruslah dihadiri dan disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota DPR yang ada. Hal ini bagaikan jauh panggang dari api. Bagi saya hal ini dimunculkan karena ada usaha untuk membelokkan perhatian utama yang terjadi, yaitu kasus gayus dengan mafia pajaknya. Hal inilah yang paling utama yang harus diselesaikan. Belum lama ini Benny Khairiman sebagai ketua komisi III DPR menyatakan bahwa setelah pertemuannya dengan mantan Kapolri Bambang Hendaro Danuri, polisi enggan untuk menuntaskan kasus ini karena akan berdampak sistemik
terhadap pemerintahan dan memang hal itulah yang nyatanya terjadi. Gayus hanyalah ikan kecil yang diatur oleh ikan yang lebih besar, nah ikan besar inilah yang seharusnya dicari keberadaannya.
Belum selesai mengenai pembatasan penggunaan BBM bersubsisi pemerintah telah mempunyai kebijakan baru yang katanya akan mengurangi beban yang ditanggung PLN belakangan ini. TDL bagi usaha dan Industri akan dinaikkan yang besarannya belum diketahui. Kebijakan seperti ini yang lebih bersifat jangka pendek justru sebenarnya akan merugikan negara. Dengan meningkatnya pengeluaran untuk listrik bagi industri tentunya akan terjadi pengurangan pengeluaran dari pengusaha yang antara lain melalui pengurangan tenaga kerja. Hal ini tentunya akan berpengaruh bagi masyarakat kita yang kebanyakan bekerja di sektor industri. Dampak terhadap kenaikan TDL ini tampakanya tidak dipikirkan secara cermat oleh pemerintah. Hanya untuk mengurangi beban PLN yang terjadi hanya sesaat namun dampaknya akan sangat jauh dan lebih besar bagi masyarakat. Masyarakat akan lebih terbebani dengan adanya kenaikan ini.
Cuap-cuap yang banyak saya dengar di media cetak maupun elektronik dimana para ahli dan pengamat telah banyak mengeluarkan pendapat tentang kinerja pemerintah yang sangat tidak profesional seperti sekarang ini justru tampak seperti angin lalu saja. Mereka yang ditunjuk rakyat agar kita semua dapat hidup makmur dan sejahtera justru mengeluarkan kebijakan yang nantinya akan merugikan masyarakat luas. Investasi yang diharapkan datang ke negara kita justru akan semakin berfikir dua kali melihat tidak stabilnya keadaan negara kita. Kebijakan yang baru dibuat namun keesokan harinya dibatalkan, hal seperti inilah yang tidak didinginkan para investor. Mereka menginginkan kepastian, karena mereka mengeluarkan dana yang tidak sedikit di negara yang akan mereka tuju.
SAMPAI KAPAN KITA SEPERTI INI?????

Senin, Oktober 18, 2010

Kinerja Kabinet SBY Tahun Pertama

Kinerja kabinet bentukan SBY pada tahun pertama ini sungguh menunjukkan hasil yang jauh dari harapan. Para mentri yang seharusnya membantu kerja presiden justru banyak membuat blunder yang justru merugikan rakyat. Saling lempar tanggung jawab antar departemen sudah menjadi hal biasa. Bahkan persoalan tabung gas yang sudah mencapai lebih dari satu tahun belum teratasi dengan sempurna. Pemerataan pembangunan yang sangat diharapkan sehingga tidak terjadi pemusatan penduduk di perkotaan tidak terjadi, bahkan boleh dibilang pembangunan oleh departemen pekerjaan umum mencapai titik nadir pada tahun ini. Kita tidak melihat rencana yang jelas dalam 5 tahun ini apa yang akan dilakukan oleh DPU untuk kemajuan bangsa kita ini.
Sedangkan departemen yang dari dulu memang sudah menjadi biang kerok bukannya bertambah baik malah makin menjadi-jadi. Departemen agama yang masih saja gamang dalam menentukan nasib ahmadiyah di Indonesia yang mengakibatkan gesekan di masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan haji, masih saja ada calon haji yang terlantar dan kamp pemerintah Indonesia yang masih terlalu jauh dari pusat kegiatan Haji tersebut. Departemen sosial yang dipimpin agung laksono juga tidak jelas kinerjanya. Banyaknya bencana alam yang menimpa wilayah kita yang seharusnya dibantu dengan menggunakan dana yang ada tapi pada kenyataannya malah jauh dari harapan. Bantuan yang ditunggu-tunggu tidak juga datang dan manajemen penanganan bencana alam sampai sekarang masih belum jelas.
Departemen Kesehatan sama sekali tidak menunjukkan perubahan berarti. Tidak aka penambahan tenaga kesehatan didaerah-daerah terpencil dan juga obat-obatan yang sangat kurang. Seharusnya departemen kesehatan lebih mengutamakan perbaikan di hulu daripada di muara dimana mencegah lebih baik daripada mengobati. Hendaknya departemen kesehatan turun kelapangan dengan membawa tenaga-tenaga kesehatan yang memadai sehingga masyarakat kelas menengah kebawah yang rentah terhadap penyakit dapat dicegah sedini mungkin. Ada anekdot yang menyatakan bahwa "Orang miskin di Indonesia dilarang sakit". sungguh miris bila kita membaca hal itu. Pelayanan kesehatan hanya bisa didapatkan oleh mereka yang mempunyai uang. Memang diluar negri mengenal apa yang namanya asuransi, namun disini juga dikenal dengan adanya jaring pengaman nasional. Hal inilah yang harusnya disempurnakan pelaksanaannya sehingga rakyat kecil mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Indikasi yang menunjukkan kemajuan suatu bangsa antara lain perekonomiannya. Memang perdagangan saham atau IHSG mengalami peningkatan dan juga kegiatan ekonomi lainnya, tapi hal itu hanya menyentuh segelintir orang dan kebanyakan hal itu lebih didukung dari aksi pemain luar negeri di negara kita. Tapi bagaimana dibilang ekonomi kita sudah bagus bila masih saja ada orang yang kelaparan dan pengangguran yang semakin tidak bisa diatasi oleh pemerintah. Menurunnya investasi dari luar lebih disebabkan karena tidak percayanya investor asing terhadap undang-undang dan peraturan di Indonesia.
Aparat penegak hukum, nah hal inilah yang sedang menjadi hot issue belakangan ini. Kepolisian dan kejaksaan yang penuh dengan para mafia yang mengatur hasil hukum di negara kita ini. Usaha untuk melemahkan KPK dan banyak lainnya. Kepolisian mempunyai yel melindungi dan melayani, tapi yang terjadi justru kebalikannya. Penghargaan terhadap aparat penegak hukum di Indonesia semakin rendah. Kini banyak terjadi perselisihan antara massa dengan polisi bukan antara massa dengan massa. Masalah premanisme yang dibekingi oleh aparat dan juga tidak adaknya tindakan yang tegas terhadap perbuatan anarki organisasi masyarakat. Seakan-akan polisi seperti tak berdaya menindak oknum-oknum tersebut. Sekarang ini mereka yang ingin memperbaiki citra kepolisian malah masuk penjara dan mereka yang menghancurkannya malah mendapat pujian. Kepolisian pada masa kepemimpinan Hendarso danuri merupakan masa yang kelam buat kepolisian dan kini akan diganti oleh timur pradopo yang jelas-jelas terlibat dalam kerusuhan mei 98. Hebat memang negara kita ini.
Semakin banyaknya peraturan baru dari pemerintah yang justru menyengsarakn rakyat, seperti pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Pemerintah seakan-akan berupaya untuk mengikuti standar Internasional terhadap semua kebutuhan rakyat kita, sedangkan rakyat kita kebanyakan berada dibawah standar tersebut. Hal ini mengakibatkan apabila dipaksakan malah akan membawa kemerosotan yang lebih besar lagi.
(part 1)

Rabu, Juli 21, 2010

Ada Bom Di Rumah

Konversi dari minyak tanah ke gas, seyogyanya untuk membantu masyarakat, selain itu juga untuk mengurangi subsidi pemerintah untuk minyak tanah. Pada saat dimulai semuanya terasa begitu sempurna. Tabung gas 3kg diberikan gratis begitu juga selang regulator untuk setiap kepala keluarga di DKI Jakarta. Rakyat yang semula menggunakan minyak tanah mulai berangsur menggunakan gas, selain lebih hemat dan juga lebih praktis. Bahkan para penjual makanan seperti pangsit dan gorengan sudah mulai menggunakan gas sebagai bahan bakarnya.
Namun apa nyana, setelah berjalan beberapa waktu bangkai itu akhirnya tercium juga. Banyak tabung yang rusak dan tidak pernah diganti, begitu juga selang regulator yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia. Timbullah korban yang tidak sedikit akibat hal tersebut. Pada awalnya pemerintah seperti enggan untuk setidaknya tahu mengenai masalah itu. Pemerintah menganggapnya sebagai berita angin lalu saja. Namun setelah semakin banyak jatuh korban, barulah pemerintah menyadari bahwa ada yang tidak beres dengan program konversi gas tersebut. Sebenarnya yang paling bertanggunga jawab adalah Pertamina, tapi dengan lugasnya Pertamina berkelit bahwa baik tabung maupun regulator yang diberikan kepada rakyat adalah sudah sesuai SNI. Bahkan kini terjadi saling lempar tanggung jawab mengenai siapa yang paling bertanggung jawab atas masalah ini.
Hal ini diperparah dengan semakin banyaknya tabung gas palsu, yang sering bocor dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut. Beberapa hari lalu, ada seorang ibu yang membawa anaknya yang menjadi korban tabung gas dan mencoba meminta bantuan kepada presideng untuk membiayai pengobatan anaknya. Tapi tampaknya presiden lebih senang untuk memikirkan politik luar negri yang sebenarnya Indonesia tidak punya peran dan tidak punya kekuatan apa-apa untuk setidaknya menentukan kebijakan.
Sungguh negara ini sudah hancur. Moral para pemimpin kita sudah digerogoti oleh korupsi dan kekuasaan. Demi melangsungkan kekuasaannya bahkan SBY menyetujui agar TNI diberikan kembali hak pilihnya. Seharusnya masyarakat sadar bahwa gerakan seperti ini tidak jauh berbeda dengan masa Presiden Soeharto. Tapi pada zaman itu kita tidak hidup susah seperti ini. Bagaimana mungkin Indonesia tidak mampu memberi subsidi kepada rakyatnya, dengan kekayaan alam seperti ini sehingga kurs rupiah bisa terus menguat, sedangkan negara China dan India yang notabene penduduknya lebih banyak dari kita, pemerintahnya masih mau mensubsidi BBM bagi rakyatnya. Kita semua sudah dibohongi oleh mereka yang sedang berkuasa, karena mereka menganggap rakyat Indonesia rakyat yang bodoh. Maukan anda dipandang bodoh oleh pemimpin sendiri sehingga dengan leluasanya mereka mengatakan apapun dan kita harus percaya akan hal itu.
Perubahan perlu segera dilakukan, tidak perlu melalui kekerasan tapi hanya dengan tidak memilih lagi mereka yang sudah membohongi kita dan menganggap rakyat Indonesia seperti keledai yang nunut saja apa mau mereka.

Selasa, Juli 06, 2010

Realita Politik Era SBY

Manuver politik yang dilancarkan oleh partai demokrat sungguh telah melewati batas-batas etika dan kesopanan berpolitik. Masuknya Andi Nurpati dalam jajaran kepengurusan partai sunggu telah melukai demokrasi kita. Seakan-akan demokrat ingin menunjukkan bahwa merekalah yang tengah berkuasa dan bagi partai incumbent sah-sah saja untuk melakukan berbagai manuver. Partai demokrat seakan-akan ingin menampakkan diri sebagai partai yang membawa perubahan dan pembaharuan, namun sesungguhnya apa yang tengah mereka lakukan tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan para pendahulunya. Demokrat ingin mencitrakan diri sebagai partai bersih yang berdiri tegak diatas payung hukum dan berjalan sesuai dengan aturan. Inilah yang tidak disukai banyak orang terutama partai saingannya. Rakyat kita tidaklah sebodoh yang SBY kira, namun memang ada kecenderungan di lapisan masyarakat kelas bawah yang takut akan perubahan dan lebih condong untuk mendukung partai yang sedang berkuasa. Hal inilah yang dipergunakan dengan baik oleh partai demokrat. Yang menjadi pertanyaan besar apa jadinya partai demokrat setelah SBY lengser, apakah akan terus berjaya dalam percaturan politik Indonesia atau akan lenyap pelan-pelan seperti partai bulan bintang. Hal inilah yang tampaknya ingin dipersiapkan oleh SBY dengan melakukan manuver yang ingin memberikan kembali hak pilih bagi TNI. Nah disini hendaknya masyarakt awam melihat dengan jelas bagaimana haus kekuasaannya SBY. Selain dengan menempatkan anaknya sebagai wakil sekjend partai sehingga corong kekuasaan tetap berpusat di Cikeas.
Pada Pemilu tahun 2014 akan menjadi pertarungan sengit antara mereka yang munafik dengan mereka yang pura-pura bersih tapi lebih manufik. Akan menjadi pertempuran yang menarik setelah masing-masing partai tidak akan lagi menonjolkan ikon mereka yang dulu. Namun apabila PDIP tetap mengusung Megawati sebagai calon presiden tampaknya justru akan menjadi bumerang bagi mereka, karena masyarakat membutuhkan calon baru yang masih segar dan mempunyai visi ke depan yang jelas dan hal inilah yang tampaknya ingin digarap oleh partai demokrat, yaitu dengan merekrut tokoh-tokoh dari berbagai kalangan tidak saja yang konservatif bahkan yang radikal sekalipun diberi tempat dalam kepengurusan demokrat dibawah Anas Urbaningrum.
Bagi parta Golkar, justru akan terjadi kemerosotan terutama apabila Surya Paloh mendeklarasikan nasional demokrat sebagai partai. Saya ingin lebih menyoroti partai yang saya dukung, yaitu PDIP. PDIP hendaknya tidak lagi menggunakan simbol Soekarno sebagai penarik massa, karena sesungguhnya apabila sayap partai digerakkan secara lebih efektif justru akan menarik massa lebih banyak, terutama dari kalangan muda. Apabila PDIP tetap memajukan Megawati sebagai calon, maka perolehan suara partai akan sama dengan tahun 2009, karena sesunguhnya apa yang didapat PDIP pada tahun 2009 merupakan dukungan dari mereka yang fanatik mendukung partai dan tidak ada tambahan baru. Nah hal inilah yang harus dicermati oleh golongan muda PDIP, seperti Budiman Sujatmiko, Rieke Dyah Pitaloka dll. Hendaknya mereka lebih gencar untuk menggerakkan roda-roda politik partai sehingga dapat mendongkrat suara pada pemilu berikutnya.
Cukup rasanya membahas mengenai pemilu yang masih lama lagi akan dilaksanakan. Kini saya lebih ingin menyoroti kinerja SBY selama ini. Tampaknya SBY hanya tertarik mengurusi politik luar negri yang sesungguhnya kita dianggap hanya sebagai negara pelengkap dalam acara-acara tersebut. Negara kita diundang hanya karena Amerika ingin menunjukkan pada dunia bahwa, Indonesia mendukung kebijakan mereka bahwa negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia mendukung kebijakan mereka. Hal inilah yang tampaknya tidak disadari oleh SBY. Bila memang ingin memikirkan tentang politik luar negri bagi bangsa kita, tidak perlu mengikuti KTT G20 atau apapun namanya, justru dimulai dari yang dekat-dekat saja. Misalnya tentang perjanjian deportasi bagi para buronan yang tinggal di Singapura ataupun Australia. Kita sebenarnya mempunyai kekuatan untuk menekan kedua negara tersebut, mengapa demikian. Karena semua aktivitas ekonomi kedua negara tersebut haruslah melewati negara kita. Tapi apa yang terjadi, SBY justru ikut KTT iklim dan menyetujui pengurangan CO2 sampai 26 persen dimana justru Amerika sebagai negara yang menyumbang polusi paling besar tidak menyetujuinya. Bagaimana mungkin negara kita mengurangi emisi, sedangkan negara kita merupakan negara berkembang yang membutuhkan produksi yang besar tidak seperti negara lain di Eropa yang tinggal menyesuaikan saja.
Kemudian dosa lain dari SBY adalah kurang pedulinya pemerintah terhadap masalah krusial yang ada di masyarakat. Yang kini muncul dipermukaan yaitu mengenai tabung gas. Konversi gas dari minyak tanah merupakan program pemerintah, namun setelah kini ada masalah justru departemen yang bersangkutan saling lempar tanggung jawab. Justru setelah banyak menelan korban, pemerintah memberikan perhatian lebih, namun tetap saja belum cukup, karena solusi yang ditawarkan masih dalam tahap wacana yang pelaksanaannya akan lebih kompleks.
Kemudian mengenai pemberantasan korupusi. Presiden sebagai penguasa tertinggi di negara ini tampaknya masih ragu untuk memberantas semua kebejatan di jajaran pemerintah dan penegak hukum di Indonesia. Kok bisa, ketetapan presiden dimentahkan oleh seorang anggodo yang notabene adalah seorang makelar kasus. Sungguh tidak bisa dipercaya bagaimana SBY masih dapat terbang keluar negri namun keadaan di negara sendiri masih seperti ini.
Mungkin apa yang saya tulis diatas akan anda setujui atau anda tolak, namun itulah realitas politik yang saya lihat selama masa SBY.

Jumat, April 09, 2010

Gayus Sang Makelar Kasus

Minggu-minggu belakangan ini semua media baik elektronik maupun surat kabar sibuk memberitakan tentang adanya makelar kasus di dirjen pajak. Disaat ditjen Pajak sedang menggalakkan pembayaran pajak malah timbul kasus ini. Gayus ditangkap oleh tim dari mabes Polri di Singapura setelah berhasil kabur. Kini hasil dari laporan gayus sudah banyak korban yang berjatuhan baik dari institusi Polri maupun Kejaksaan. Dari Polri, sudah ada 3 pejabat Polri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan di tubuh kejaksaan, Jaksa Agung Hendaman Supandji menyatakan bahwa disinyalir ada 15 orang jaksa yang terkait kasus gayus yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Mengelitik bila melihat korban yang berjatuhan akibat kasus gayus ini. Dari institusi Polri ada 2 Jendral Tinggi Kepolisian yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edmond Ilyas dan Raja Erizman. Lucunya keduanya sempat membantah kabar bahwa mereka tersangkut dalam kasus tersebut. Bahkan Raja Erizman sempat mengutip ucapan Komjen Susno Duadji dalam sidang dengan DPR. Tapi apa lacur, mereka berdua kini telah ditetapkan sebgai tersangka.
Lebih lucu lagi adalah jaksa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Cyrus Cinaga yang dulu menjadi jaksa penuntut pada kasus Antasari Azhar. Bahkan disaat dimintai keterangan oleh wartawan, dia malah membentak para pemburu berita itu. Keterlibatannya adalah sebagai jaksa peneliti dalam kasus gayus yang mengurangi pasal yang diajukan kepada gayus.
Kini bila cyrus cinaga dipertanyakan keobjektifitasannya, tentunya semua kasus yang pernah dipimpin oleh dia perlu dipertanyakan. Apakah semua dakwaan itu murni tanpa adanya rekayasa. Dan tampaknya semua akan terjawab seiring berjalannya waktu.
Kebenaran memang tidak dapat disembunyikan dan selalu dapat mencari jalan untuk dapat muncul kepermukaan.

Jumat, Februari 26, 2010

Pansus Century I

Panitian pansus telah memberikan pandangan akhir dari tiap fraksi mengenai kasus bank Century. Hasilnya memang sangat diluar dugaan terutama bagi mereka yang mendukung keputusan bail out Century. Dari partai koalisi ada 2 partai yang ternyata justru menyatakan bahwa terjadi penyimpangan terhadap bail out bank Century, sedangkan dari partai oposisi ada kejutan yang sangat mengecewakan terutama bagi saya pribadi ketika Gerindra tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang bertanggung jawab terhadap kasus ini.
PDIP sebagai partai oposisi menyatakan bahwa terjadi pelanggaran undang-undang dalam proses bail out tersebut dan pihak yang bertanggung jawab adalah Boediono sebagai kepala BI pada saat itu dan juga Sri Mulyani yang saat itu bertindak sebagai ketua KSSK. PKS juga sependapat dan mengusulkan agar kepolisian segera mengusut hal tersebut secara hukum. Golkar yang juga merupakan partai koalisi tidak kalah garang, dengan tegas menyatakan bahwa terjadi korupsi dalam proses tersebut dan walaupun hanya menyebutkan inisial tapi pada akhir penyampaian pandangan fraksinya, anggota DPR dari fraksi Golkar tersebut menyebutkan secara gamblang siapa saja yang bertanggung jawab.
Hanya partai Demokrat dan PKB yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan terhadap bank Century sudah sesuai dengan UU dan tidak ada pelanggaran yang terjadi, namun ada pelanggaran pada saat merger pembentukan bank Century. PPP dan PAN lebih memilih untuk berada didaerah abu-abu dengan tidak menyatakan secara jelas pandangan mereka. Yang mengecewakan justru apa yang dipaparkan oleh Gerindra. Sebagai parta oposisi apa yang disampaikan oleh Gerindra sepertinya justru bertentangan dengan semangat oposisi mereka. Gerindra justru tidak menyebutkan subjek yang bertanggung jawab terhadap kasus tersbut.
Bila melihat hal ini tentunya diharapkan hasil keputusan pansus tidak berbeda dengan pandangan mayoritas anggota pansus yang menyatakan bahwa memang terjadi pelanggaran dalam bail out bank Century. Keputusan pansus yang nantinya akan dibahas dalam sidang paripurna hendaknya tidaklah bertentangan dengan keinginan rakyat. Tentunya kita tidak mengharapkan bahwa nanti pada saat sidang paripurna, justru menghasilkan keputusan yang berbeda dengan kesimpulan akhir panitia pansus. Apabila ini yang benar terjadi, sungguh anggota DPR benar-benar telah mengkhianati rakyat Indonesia dan apabila lobi-lobi yang gencar dilakukan oleh partai Demokrat berhasil mencapai tujuannya maka seharusnya rakyat tahu siapa dan apa yang sebenarnya busuk di negara kita ini.
Yang sangat saya sesalkan adalah bagaimana mungkin banyak dari akademisi bahkan para ahli yang justru memberikan dukungan kepada pengambilan keputusan ini, ketika sudah jelas banyak peraturan dan perundang-undangan yang dilanggar dan dibuat hanya untuk meloloskan perbuatan ini. Inilah yang harus ditanggung oleh masyarakat Indonesia, bagaimana para pemimpinnya masih saja berfikir bahwa mereka berhak untuk terus membodohi rakyatnya dengan alasan kepentingan nasional. Inilah nasib masyarakat Indonesia yang nasibnya tergantung dari segelintir orang yang mampu membeli kekuasaan dengan uang.
Semoga hasil paripurna nanti sesuai dengan tuntutan dan hati nurani rakyat, karena apabila tidak....

Kamis, Januari 07, 2010

Geliat Pansus Di Tahun Baru 2010

Pansus yang dibentuk oleh DPR untuk menyelidiki kasus Bank Century terus bekerja. Dengan semangat baru setelah libur panjang akhir tahun, para anggota pansus tampaknya bersemangat untuk meneruskan tugas mereka, hal ini bisa dilihat dari serunya perang mulut antara anggota DPR Gayus Lumbung dari fraksi PDIP dengan Ruhut Sitompul dari fraksi Partai Demokrat. Keduanya bersitegang dalam rapat pansus karena terjadi selisih paham diantara keduanya. Ruhut merasa apabila keterangan yang diberikan oleh para saksi hari ini tidak terlalu berguna hendaknya waktu rapat tidaklah perlu terlalu lama, namun sebagai pemimpin rapat Gayus menolak hal tersebut karena memang sudah ada undang-undang yang mengatur bahwa para saksi itu wajib untuk memberikan jawaban atas pertanyaan anggota pansus sampai yang bersangkutan puas.
Melihat gelagat seperti ini tampakany masyarakat bisa menilai siapa yang sebenarnya pro atau kontra terhadap pansus ini. Ini bukan pertamakalinya Ruhut bersitegang dengan sesama anggota pansus. Terlihat bahwa ada agenda dari Ruhut untuk melindungi para saksi yang terlalu dicecar oleh para anggota pansus terutama yang dicecar oleh anggota pansus dari fraksi PDIP dan Golkar. Dalam keributannya dengan Gayus, Ruhut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota dewan yang terhormat. Sebelum inipun Ruhut pernah walk out dari sebuah diskusi mengenai wapres Beodiono yang diadakan oleh sebuah LSM. Dalam diskusi itu, Ruhut mengucapkan kalimat yang SARA sehingga mendapat penolakan dan cacian dari para peserta diskusi. Tampaknya Ruhut ingin menunjukkan pada sang boss besar bahwa dia rela mati demi membela partai Demokrat atau lebih khususnya SBY. Namun bila kita mau jujur melihat track record Ruhut yang dulunya merupakan kader Golkar dan kini setelah Demokrat yang berkuasa dia langsung beralih haluan dengan cepat.
Ruhut adalah politikus yang termasuk boleh dibilang kental dengan nuansa kepentingan, karena bisa dilihat dari begitu cepatnya dia berganti haluan dalam karir politiknya. Dulu pada saat Golkar berjaya dia dengan lantang menyuarakan dukungannya pada partai berlambang pohon beringin itu dan kini setelah SBY dan Demokrat berjaya, tampak sekali bahwa Ruhut menjadi garda terdepan dalam membela SBY.
Terlepas dari itu semua, bagaimanapun hebatnya seseorang atau bagaimanapun pintarnya seseorang adalah tidak pada tempatnya apabila seorang anggota dewan yang terhormat sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di ruang sidang. Bangsa kita adalah bangsa yang beragama dan tentunya bangsa yang menghargai orang lain. Selain itu juga seorang anggota dewan hendaknya bisa memberi contoh sehingga masyarakat yang melihatnya mendapatkan masukan yang positif terhadap mereka.
Benar kata manta Presiden kita yang baru saja wafat beberapa waktu lalu. Gus Dur dalam sidang dengan DPR dan MPR pernah berkata bahwa anggota dewan itu seperti anak TK saja dan ternyata pernyataan guru bangsa itu benar dan dengan bangga mereka pertontonkan kepada masyarakat luas dan dengan lugas dan tegas pula anggota dewan tersebut berkata bahwa apa yang dilakukannya dalam ruang sidang itu mendapat dukungan dari banyak pihak(he...he...bisa aja ngelesnya kalo lagi ditanya wartawan).
Semoga dengan masuknya tahun baru 2010 ini membawa angin segar dan perubahan menuju arah yang lebih baik bagi negara kita umumnya dan kita semua pada khususnya.

Minggu, Desember 13, 2009

Sri Mulyani, Beodiono dan Bank Century

Beberapa hari belakangan ini semua media massa serempak memberitakan mengenai kasus bank century sebagai berita utamanya. Tidak sedikit para petinggi negara yang terseret dalam kasus ini. Namun dari semua nama yang santer disebut ada dua nama yang tampaknya menjadi public enemy no.1 masyarakat sekarang ini. Mereka adalah Sri Mulyani dan Boediono. Kedua orang ini menjadi sorotan utama karena keputusan yang mereka ambil untuk membail out bank century dalam rapat KSSK yang dilaksanakan dini hari dari jam 00.30 sampai jam 04.30. Bila kita melihat dari waktu pelaksanaan rapat ini, tentunya bank century adalah bank yang sangat penting bagi negara ini sehingga seorang Sri Mulyani yang sedang menemani presiden keluar negeri harus segera pulang dan mengikuti rapat tersebut.
Alasan yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani dan Boediono adalah bahwa apabila bank ini terpaksa harus ditutup maka akan menimbulkan kepanikan di masyarakat. Jadi pengambilan keputusan itu sudah memenuhi undang-undang dan tidak ada kepentingan lain selain itu. Saat ini opini masyarakat terbelah dua antara yang mendukung Sri Mulyani dan yang berusaha untuk menurunkan Sri Mulyani. Memang Sri Mulyani adalah akademisi dan ekonom yang sangat ahli dibidangnya dan kita rasa kita juga tidak perlu meragukan kapasitasnya dalam bidang ekonomi, namun bila kita juga mau fair melihat masalah ini kita akan melihat banyak keganjilan dalam pengambilan keputusan itu. Sri Mulyani dan Boediono, keduanya memang orang baik namun mereka berdua ini adalah orang yang tidak berani untuk menentang arus kuat diatas mereka, apalagi apabila ada pengaruh luar negri didalamnya. Bukannya meragukan rasa nasionalisme mereka berdua, namun mereka akan mengambil jalan yang aman saja.
Dalam keterangannya, sri mulyani mengatakan bahwa bank century adalah bank yang harus diselamatkan karena bila tidak dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat. Bagaimana bank yang kalau ditanyakan pada mayoritas masyarakat namanya saja banyak yang tidak tahu bisa berpengaruh begitu besar. Bagaimana bank yang rasio keuangannya saja kurang dari 0,01 persen dari keseluruhan aset bank yang ada di Indonesia disebut bank yang berpengaruh. Dari hal ini saja kita sudah bisa melihat keganjilan dalam keputusan itu. Lalu uang yang diberikan kepada century yang pada perjanjiannya hanya berkisar ratusan milyar bisa membengkak menjadi 6 trilyun, bagaimana hal ini bisa terjadi. Pinjaman yang pertama jelas-jelas sudah dirampok tapi tetap saja pinjaman yang kedua dan ketiga dikeluarkan.
Beberapa hari belakangan ini, banyak dukungan dari para facobooker terhadap sri mulyani terutama oleh mereka yang(katanya) mengerti ekonomi. Saya memang bukan ahli ekonomi dan bidang ilmu keahlian saya juga bukan ekonomi, tapi sebagai orang awam yang sedikit tahu mengenai ekonomi apabila kita memberikan pinjaman pada seseorang lalu pada saat kita minta untuk dikembalikan tapi dia minta pinjam lagi lalu disaat kita tahu bahwa orang itu akan bangkrut eh kita malah meminjamkan lagi sejumlah uang yang lebih besar, apa ini yang disebut prinsip ekonomi. Ya sri mulyani memang guru besar ekonomi di Universitas Indonesia. Sebagai sesama almamater saya tidak meragukan kualitas akademis beliau tapi belum tentu seorang civitas akademika UI tidak bisa berbuat salah.
Sekarang kita tidak perlu mempermasalahkan lagi tentang kesahihan pengambilan keputusan tersebut, tapi sekarang kita hanya minta tanggung jawab dari para pengambil keputusan itu untuk mengembalikan uang rakyat yang sudah diberikan kepada robert tantular. Toh karena keputusan anda berdua maka uang tersebut dialirkan kepada bank century. Jadi kita sekarang tidak perlu berpolemik lagi tentang hal lain, yang kita minta hanya agar Sri Mulyani dan Boediono bertanggung jawab untuk mengembalikan uang yang 6 trilyun itu kepada rakyat, itu saja.

Senin, Desember 07, 2009

SBY Dan Demokrat Kini

Belum genap 100 hari kepemimpinannya SBY telah diguncang berbagai permasalahan yang berusaha menggerogoti kepemimpinannya. Dengan niat 100 hari kepemimpinannya akan diisi dengan berbagai kebijakan yang akan menguntungkan rakyat tapi kenyataannya yang terjadi adalah pukulan yang bertubi-tubi kepada pemerintahannya. Dimulai dengan berlarut-larutnya penyelesaian kasus Bibit dan Chandra yang memakan waktu lebih dari 2 bulan. Berlarutnya kasus ini lebih karena kurang tegasnya SBY dalam mengambil sikap terhadap kasus ini sehingga membuat rakyat kehilangan kepercayaan kepada lembaga hukum terutama kepolisian. Sebenarnya kasus ini tidak harus sampai selama ini bila SBY berani untuk bertindak tegas kepada para pembantunya.
Selesai satu masalah telah ada masalah lain yang lebih besar menunggu di depan mata. Kasus bank Century yang menyeret wapres Boediono benar-benar sebuah pukulan bagi SBY dan partai Demokrat. Isu yang berkembang di masyarakat bahwa dana talangan untuk century yang sebagian mengalir ke kantung partainya tampaknya sungguh membuat SBY kebakaran jenggot. Hal ini bisa kita lihat dengan sanggahan yang diucapkan SBY lebih dari 3 kali dalam pidatonya. Boediono yang sebelum menjadi wapres merupakan gubernur BI menjadi sasaran utama bagi mereka yang tengah berusaha membuka kasus century ini. Keputusannya bersama Sri Mulyani untuk memberikan dana kepada century tampaknya dipertanyakan banyak pihak.
Inilah saatnya bagi SBY untuk kembali mendapatkan dukungan dari para konstituennya dengan membantu penyelesaian kasus century ini, bukannya dengan memberi statement yang malah menambah kecurigaan di mata masyarakat. 9 Desember nanti hanyalah sebuah perayaan terhadap pemberantasan korupsi. Bila SBY merasa tidak melakukan hal tersebut hendaknya tidak perlu cemas dan khawatir dan tidak menunjukkannya secara terbuka kepada masyarakat luas karena kita sebagai warga negara menginginkan rasa aman dan bukan perasaan cemas dan khawatir melihat pemimpinnya merengek dan mengadu seperti anak kecil yang sedang dijauhi teman-temannya.
Semoga kasus century ini menjadi titik awal kebangkitan Indonesia yang bebas korupsi.

Kamis, November 26, 2009

Ya Memang Hanya Itu Bisanya

Pidato yang disampaikan SBY pada hari Senin lalu ternyata tidak mampu membendung kekecewaan dari masyarakat. Masyarakat yang menginginkan ketegasan dari presidennya terpaksa harus menelan pil kekecewaan lagi karena pernyataan SBY yang berbelit-belit dan cenderung mengembalikan lagi masalah yang ada kepada lembaga hukum yang sudah tidak dipercaya oleh masyarakat. Memang dalam pidatonya SBY mengucapkan bahwa hendaknya kasus Bibit dan Candra tidak dibawa ke pengadilan, namun apa tindakan yang mesti diambil tidak beliau sampaikan. Hal inilah yang dianggap sebagian masyarakat bahwa SBY masih tidak tegas dan tidak berpihak kepada masyarakat. Berdasarkan rekomendasi tim 8 telah jelas disarankan agar kasus itu di SP3 atau dikeluarkan SKPP oleh kejaksaan, namun dalam kenyataan di lapangan justru malah penyidik polisi telah menyerahkan berkas kasus Candra Hamzah dan telah dianggap P21 oleh kejaksaan.
Saya yang semula masih mencoba bersabar dan memberi waktu kepada pejabat yang berwenang untuk melakukan instruksi presiden. Namun melihat perkembangan di lapangan, tampaknya memang benar apa yang diteriakkan oleh banyak orang di televisi bahwa SBY tidak tegas dan justru malah membuat bingung masyarakat luas. Bila melihat pernyataan jaksa agung yang mengatakan bahwa kasus tersebut adalah bukan wewenangnya untuk menghentikan dan semua itu terserah kepada jaksa penuntut, berarti jaksa agung sebagai pembantu presiden telah mengacuhkan perintah langsung dari presiden seperti yang telah disampaikan. Tapi bila dibelakang ini semua presiden berkata kepada jaksa agung untuk meneruskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku ya pantas saja jaksa agung tetap meneruskan kasus ini. Tidak mungkin jaksa agung dan kapolri membantah perintah dari atasannya sendiri.
Saya sebenarnya ingin memberi waktu dan ingin melihat bagaimana perkembangan kasus ini setelah pidato tersebut. Mengapa saya tidak langsung merasakan bahwa presiden sudah bersilat lidah dalam pidatonya karena memang tidak pantas sebagai kepala negara untuk menyatakan di depan umum bahwa dia sendiri yang langsung memerintahkan kasus itu dihentikan karena negara kita adalah negara hukum jadi tentunya harus melalui jalur hukum yang ada. Memang penghentian penyidikan itu tidak bisa begitu saja langsung dilakukan dan memerlukan waktu, namun bila memang ingin benar-benar dihentikan tentunya sudah ada tanda-tandanya. Ini bukannya ada tanda-tanda untuk dihentikan tapi malah ada kencenderungan bahwa kasus ini ingin diteruskan oleh penyidik dan jaksa dengan harapan setelah pidato tersebut dan dengan jangka waktu tertentu rakyat sudah tidak terlalu mendesak seperti sekarang ini. Apabila memang kasus ini tidak dihentikan sungguh suatu sejarah kelam dalam penegakan hukum di negara tercinta kita ini. Jadi apabila setelah pidato tersebut masih banyak terjadi demo ya wajar saja, karena memang ternyata SBY tidak bisa mengambil sikap terhadap sesuatu yang sudah jelas terang benderang.
Memang kalau kita berharap bahwa SBY akan tegas berbicara dalam pidatonya untuk menghentkan kasus ini dan akan mencopot polri dan jaksa agung tampaknya jauh api dari bara. SBY adalah jendral yang tidak pernah ada dilapangan sehingga tidak pernah dihadapkan dalam situasi yang genting yang memerlukan keputusan yang tepat dan cepat. SBY adalah jendra karir yang selalu ada dibelakang meja. Lain dengan Seoharto yang merupakan Jendral besar yang pernah memimpin serangan umum 1 Maret 1949. Jadi kalau ingin membandingkan antara Soeharto dengan SBY salah besar. Selain itu SBY orang yang terlalu berhati-hati karena memang sudah sifatnya tapi juga karena dia adalah orang yang selalu ingin memuaskan semua pihak. Pembelaan dari para pembatunya yang mengatakan bahwa SBY adalah orang yang santu dan tidak mungkin akan menyakiti pihak lain memang benar adanya, jadi kalau kita semua berharap bahwa SBY dapat bertindak tegas ya salah kita sendiri kenapa dulu memilihnya. Saya bukan konstituen dari SBY dan partainya dan saya memang sudah tahu kapasitas seorang SBY jadi saya memang tidak berharap banyak dari hasil pidato tersebut.
Tapi justru yang lebih trengginas apabila rumor bahwa mentri hukum, patrialis akbar mendatangi KPK dengan tujuan untuk meminta Bibit dan Candra mundur dari KPK sungguh ini benar-benar akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan bangsa ini. Setelah MK mengambl keputusan tadi siang dan mengabulkan sebagian tuntutan Candra dan Bibit terhadap tindakan presiden yang memberhentikan mereka sebelum mereka dinyatakan bersalah dalam pengadilan karena hal itu bertentangan dengan hukum universal yang menyatakan bahwa seseorang dinyatakan tidak bersalah sebelum dinyataka bersalah oleh pengadilan. Apakah presiden akan menjilat ludahnya sendiri dan mengakui kesalahannya telah menonaktifkan kedua mantan pejabat KPK tersebut. Kita masih harus menunggu dengan sabar akhir dari semua dagelan ini, semoga kebenaran selalu keluar sebagai pemenang walaupun itu hanya terjadi di buku cerita dan tidak di duni nyata apalagi di dunia yang pemimpinnya adalah para bedebah.

Rabu, November 11, 2009

Akhir Perang Klarifikasi Antara KPK, Polri dan Kejagung

Senin pagi tanggal 9 November akhirnya tim pencari fakta atau tim 8 menghasilkan rekomendasi yang antara berisi bahwa dakwaaan penggunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan kepaka mantan pemimpin KPK, Bibit Samad Riyanto dan Candra Hamzah tidak mempunyai bukti yang kuat dan kalaupun dipaksakan maka kasusnya lemah karena menggunakan pasal karet. Hal ini seperti sudah banyak diduga bahwa tim 8 condong lebih mempercayai para mantan pemimpin KPK dibanding institusi Polri. Presiden yang menerima rekomendasi itu meminta kepada Polri dan Kejaksaan untuk memperhatikan hal tersebut.
Malah harinya Kapuspenkum memberikan pernyataan pers dan menyerahkan kembali laporan penyelidikan dari polisi dan memberikan P19 dan meminta penyidik untuk mendalami beberapa masalah dan bukti yang ada. Bila melihat sikap kejaksaan ini tampaknya apa yang pernah disampaikan oleh A H Ritonga beberapa saat lalu tampaknya benar-benar terjadi. Dalam sanggahannya bahwa dia ikut dalam rekayasa atau kriminalisasi KPK Ritonga berkata bahwa janganlah kawan dizolimi, apabila tidak cukup bukti ya sudah lepaskan saja. Tapi tampaknya jajaran kepolisian belum menyerah dan masih ingin berusaha untuk memenjarakan mantan pemimpin KPK ini. Hal ini terlihat dari konferensi pers yang diadakan oleh humas mabes polri, Brigjen pol Nanang Sukaman. Dalam keterangannya Nanang berkata bahwa polisi telah mempunyai saksi baru terhadap kasus ini dan berkas yang dikembalikan karena ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi.
Memang apa yang direkomendasikan oleh tim 8 tersebut tidaklah mempunyai kekuatan hukum dan polisi dan kejaksaan tidak perlu untuk mengikuti rekomendasi itu. Tapi bila melihat bahwa tim 8 ini terbentuk karena adanya reaksi yang keras dari masyarakat atas kasus ini, harusnya polisi dan kejaksaan sebagai benteng hukum bagi masyarakat mendengarkan apa yang diinginka oleh masyarakat melalui tim 8 ini.
Memang SP3 sebuah kasus tidak bisa begitu saja dilakukan, apalagi karena kasus ini sudah melalui proses hukum yang cukup panjang, tapi seharusnya polisi memperlihatkan sikap yang positif atas rekomendasi ini dan bukan bersikap menentang. Tim 8 juga mensinyalir bahwa ada bukti baru terhadap kasus Candra dan Bibit ini yang berhubungan dengan kasus bank Century.
Bagaimanapun kita semua membutuhkan kepolisian yang baik, kejaksaan yang jujur dan KPK yang bersih. Semoga semua ini bisa tercapai, walaupun kata Adhie Massardi bahwa kita ini hidup di negara para bedebah.

Jumat, November 06, 2009

Buaya Buka-bukaan di DPR

Gerah dan merasa diperlakukan secara tidak adil, polisi akhirnya menyampaikan dalam rapat dengan pendapat dengan komisi III DPR RI. Rapat dengan pendapat ini dilakukan di gedung DPR di Senayan dan dilakukan secara terbuka. Dalam pembukaannya, Kapolri meminta agar sidang ini dilaksanakan secara tertutup, karena ada beberapa bagian dari apa ingin disampaikan hanya bisa disampaikan dalam persidangan. Namun para anggota dewan yang terhormat meminta kapolri untuk tidak takut dan berbicara terbuka dalam kesempatan ini.
Dalam penjelasannya kapolri memberikan bukti-bukti hukum yang menjadi latar belakang penangkapan dan penetapan Bibit dan Canra Hamzah sebagai tersangka. Para penyidik mempunyai bukti hukum yang kuat bahwa kedua pejabat KPK itu telah menyalahgunaka wewenangnya dan telah menerima suap dalam kasus penyediaan radiokom di departemen kehutanan yang dilakukan anggoro. Dakwaan yang ditimpakan kepada Candra Hamzah adalah bahwa Candra telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mencekal Anggoro dan telah menerima suap dari anggoro sehingga penyelidikan atas kasus masaro tidak berlanjut. Sedangkan untuk Bibit, kapolri menjelaskan bahwa cekal yang dilakukan kepada joko candra yang terlibat kasus BLBI tidak sesuai dengan UU KPK dimana bila seseorang hendak dicekal oleh KPK maka persetujuan itu hendaknya mendapat persetujuan dari 5 pimpinan KPK secara kolektif. Dalam hal joko candra ini, polri mensinyalir bahwa pencekalan itu hanya dilakukan oleh Bibit seorang.
Pertanyaan masyarakat mengenai mengapa penetapan terhadap Bibit dan Canra menjadi tersangka begitu mudah dan tidak bersifat subyektif adalah karena penetapan itu telah melalui proses sidik dan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh ketua KPK non aktif, Antasari Azhar yang memberi laporan kepada polisi bahwa telah terjadi pemerasan dalam tubuh KPK. Dalam kesempatan itu Komjen susno duadji juga bersumpah bahwa beliau tidak perna menerima uang seperserpun dari siapapun mengenai kasus bank century.
Seperti telah saya duga sebelumnya, tentunya polisi tidak akan bertindak segegabah itu, terutama karena kasus ini sangat menyedot perhatian publik. Penangkapan yang dilakukan terhadap Bibit dan Candra pastilah karena mereka telah mempunyai bukti yang kuat. Entah bukti-bukti itu direkayasa atau tidak, kita sebagai masyarakat saya rasa terlalu terburu-buru menentukan sikap. Memang benar, keadilan kita terusik karena tingkah polah polisi yang arogan, tapi kita hendaknya harus berfikir objektif sehingga dukungan yang kita berikan kepada KPK tidak berakhir kontra produktif. Bila melihat klarifikasi dari Kapolri, Hendarso Danuri itu tampak bahwa institusi polri merasa bahwa posisinya dalam kasus ini adalah benar dan kedua pejabat KPK itu juga merasa benar, karena mereka berdua merasa tidak pernah menerima uang tersebut. Dugaan saya ada aktor intelektual yang sangat kuat dalam peristiwa ini.
Sedangkan untuk anggodo cs, hendaknya para penegak hukum mengambil tindakan yang tegas. Pernyataan anggota komisi III yang mengatakan bahwa seharusnya polisi telah mempunyai cukup bukti untuk menangkap anggodo tapi tetap saja anggodo tidak dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Saya pribadi juga mendukung Bibit, karena saya merasa bahwa ucapan bibit dalam metro realitas yang mengatakan bahwa apabila dia ingin memperkaya diri sudah dilakukan ketika beliau menjadi kapolda kalimantan tengah. Ucapan inilah yang bisa saya cerna. Namun kelemahan Bibit dan Canra dalam kasus ini adalah adanya rentang waktu antara penetapan anggoro sebagai tersangka dengan kelengkapa barang bukti. Para penyidik kepolisian mengatakan bahwa penetapa anggoro sebagai tersangka tidak melalui prosus sidik begitupula terhadap joko candra. Sedangkan putra nevo yang sebenarnya adalah direktur utama PT masaro tersebut justru tidak dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Hal inilah yang diduga kuat oleh penyidik polri dan anggodo bahwa telah ada sejumlah uang yang masuk kepada para pejabat KPK tersebut. Walaupun Ari Muladi yang kini telah mencabut pernyataannya dalam BAP yang dibuat pertama kali seharusnya kasus ini sudah gugur, karena berarti uang tersebut tidak pernah sampai kepada KPK, tapi kapolri dalam pernyataaanya semalam bahwa polisi telah mempunyai bukti bahwa ari muladi dan edi sumarono memang mengenal para pejabat KPK dan sering berkunjung ke kantor KPK. Hal ini dibuktikan setelah disitanya buku tamu dari KPK.
Agar pertikaian ini tidak meluas dan berkepanjangan hendaknya polisi segera menyiapan berkas-berkas perkara sehingga lengkap dan dapat disidangkan. Sampai saat ini berkas dari polisi hanya sampai P19 dan belum mencukupi persyaratan untuk disidangkan. Saya berharap agar kita semua dapat menahan diri agar tidak terjadi chaos dalam kehidupan bermasyarakat. Biar pengadilan yang memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus ini, karena menurut saya siapapun pemenang dalam pertandingan antara buaya versus cicak ini, pemenangnya adalah para koruptor yang sekarang ini tengah tertawa senang.

Dukungan Kepada KPK

Puisi Negeri Para Bedebah

Oleh : Adhie M Massardi

Ada satu negeri yang dihuni para beebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Darilangit burung-burung kondor menjatuhkan
Bebatuan menyala-nyala

Tahukan kamu ciri-ciri negeri para bedebah ?
Itulah negeri yang pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau menjadi kuli di negeri orang
Yang upahnya serapah dan bogem mentah

Di negeri para bedebah
Orang baik dan benar dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedangkan rakyatnya hanya bisa pasrah

Maka bila negeri dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya

Maka bila melihat negeri dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan !.

Kamis, November 05, 2009

Buaya Versus Cicak Volume III

Setelah dalam sidang MK, rekaman transkrip penyadapan yang dimiliki KPK diperdengarkan secara terbuka seakan menegaskan apa yang selama ini dicuragai oleh masyarakat bahwa adanya persekongkolan antara oknum lembaga hukum untuk mengkriminalisasi KPK. Malam itu juga Bibit dan Candra penahanannya ditangguhkan oleh polri. Walaupun dalam keterangannya yang diwakili oleh humas polri, Jendral Nanang Sukarnan bahwa penangguhan itu bukan karena adanya tekanan, tapi tetap saja kita bisa melihat bahwa para pejabat polri seperti kebakaran jenggot setelah mendengar rekaman tersebut. Sementara itu Anggodo yang menjadi sentral dari semua peristiwa ini setelah keluar dari tv one untuk menghadiri wawancara disana, langsung dibawa ke markas bareskrim mabes polri. Dia diperiksa sebagai saksi.
Pagi harinya TPF mengadakan pertemuan dengan polri dan merekomendasikan kepada polri agar menonaktifkan kabareskrim, jenral bintang tiga susno duadji dan menahan dan memeriksa anggodo. Siang harinya, humas mabes polri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggodo masih dilakukan namun masih kurang bukti untuk meningkatkan statusnya untuk menjadi tersangka. Seperti ingin menegaskan betapa kuatnya pengaruh anggodo dan susno, kedua orang ini masih tidak tersentuh oleh tangan hukum. Kapolri yang menjanjikan kepada TPF bahwa susno akan mengundurkan diri, namun sampai malam ini beliau masih aktif menjabat sebagai kabareskrim. Sedangkan anggodo dengan alasan belum cukup bukti terpaksa dilepaskan. Hal ini tampaknya mengusik rasa keadilan para anggota TPF. Adnan Buyung Nasution yang menjadi ketua tim 8 mempunyai niat untuk mengundurkan diri. Dalam pernyataannya buat apa TPF dibentuk apabila rekomendasinya tidak diindahkan, bahkan oleh presiden yang membentuknya sendiri.
Dalam banyak wawancara yang diadakan di televisi, sebenarnya bukti yang diperlukan oleh polisi untuk menetapkan anggodo sebagai tersangka sudah lebih dari cukup, karena sebagai penyidik polisi hanya perlu bukti pendahuluan untuk menentukan seseorang sebagai tersangka dan bukti yang lebih kuat diperlukan nanti dalam proses persidangan. Melihat perkembangan sampai malam ini tampaknya kita masih harus menelan ludah dan kecewa melihat kerja aparatur negara kita, terutama polisi. Hal yang dilakukan oleh polisi ini seakan menegaskan sekali lagi bahwa hukum dinegara kita ini memang dikuasai oleh cukong-cukong berkantong tebal.
Rencananya TPF besok akan memanggil dan bertemu dengan Bibit dan Candra bersama tim pembelanya lalu kemudian sore hari bertemu dengan anggodo dan kemudian dengan susno. Tapi melihat perkembanga hari ini, apakah TPF masih akan terus bekerja masih menjadi tanda tanya. Dilain pihak, anggodo sebagai otak dibalik semua rekayasa ini malah meminta perlindungan kepada polisi karena merasa terancam keselamatannya. Ha..Ha..ha..itulah yang bisa kita lakukan melihat tingkah polah para penegak hukum di negara ini. Walaupun bukti sudah ada di depan mata, tapi anggodo tidak di tahan namun wakil ketua KPK walaupun bukti yang mereka punya tidaklah kuat, mereka berdua harus ditahan di mabes polri dengan dakwaan yang berubah-ubah sesuka hati penyidik. Mahfud MD menyatakan bahwa sebaiknya mereka yang namanya ada dalam rekaman tersebut tidak usah mengelak, karena dengan semakin majunya teknologi maka bukti rekaman itu menjadi tak terbantahkan. Ya tapi sekali lagi seperti diatas lebih baik kita tertawa daripada menangisi negara bobrok ini, karena percuma air mata itu dikucurkan bila keadilan jauh dari harapan.

Selasa, November 03, 2009

Buaya Versus Cicak Volume III

Perkembangan terhadap kasus ini semakin menarik setelah MK mengambil keputusan penting dengan memperdengarkan transkrip yang dimiliki KPK secara terbuka dalam sidang judicial review terhadap keputusan pemecatan wakil ketua KPK non aktif Bibit dan Candra. Dalam rekaman tersebut terdengar dengan jelas bagaimana komunikasi antara Anggodo dengan beberapa pejabat penting kejaksaan dan polri. Keterlibatan Abdul Hakim Ritonga yang kini menjabat sebagai wakil ketua kejaksaan agung juga bisa terlihat dengan jelas. Selain Ritongan ada satu nama lagi, yaitu Wisnu Subroto yang kini telah pensiun yang dulunya merupakan Jamintel yang berdasarkan rekaman tersebut merupakan orang yang membantu Anggodo untuk membuat kronologis usaha kriminalisasi terhadap kedua wakil ketua pimpinan KPK tersebut.
Berdasarkan hasil rekaman tersebut sebenarnya apa yang diungkapkan oleh Edi Sutrisno yang diwanwancara oleh Metro tv, bahwa isinya hanya menunjukkan seseorang yang berusaha untuk mempengaruhi berbagai pihak agar mau membantu kasus yang sedang dihadapi oleh saudaranya, yaitu Anggoro yang didakwa melakukan kasus korupsi pelaksanaan sistem radio terpadu departemen kehutanan yang juga merupakan pemilik Masaro. Dalam penjelasannya di TV one, Anggodo menyangkal bahwa dia berusaha untuk mengkriminalisasi KPK dan bahwa dia hanya ingin keadilan terhadap kasus yang dihadapinya yaitu kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ari Muladi yang disinyalir menjadi penghubung antara pejabat KPK yang bersangkutan dengan Anggodo. Anggodo menyatakan bahwa dia tidak menyerang KPK sebagai institusi tapi hanya dua orang pejabat KPK yang dianggapnya telah meminta sejumlah uang kepada saudaranya apabila penyeledikin ingin dihentikan.
Bila kita mau melihat kasus ini secara objektif dan lebih profesional. Tampaknya apa yang diungkapkan oleh Anggodo ini ada benarnya. Anggodo merasa tertipu oleh KPK yang tetap memperkarakan kakaknya Anggoro, padahal dia telah menyerahkan sejumlah uang kepada Ari Muladi yang katanya akan diserahkan kepada Candra Hamzah. Inilah yang tampak dalam rekaman tersebut, dimana Anggodo berusaha dengan keras agar uang yang telah diserahkannya itu jelas dimana kini keberadaannya. Namun berdasarkan keterangan Bibit, beliau pada saat itu sedang tidak berada di Indonesia dan sedang berada di luar negri begitu juga dengan Bibit. Hal inilah yang tampaknya menjadi pembeda terhadap dua kubu ini. Di satu pihak Anggodo merasa bahwa dia telah menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat KPK melalui Ari Muladi, sedangkan pejabat KPK yang disangka merasa tidak pernah menerima uang tersebut. Melihat urutan penyerahan uang sejumlah 5,7 milyar tersebut, Ari Muladilah yang menjadi aktor penting peristiwa ini. Dalam BAP pertama yang dibuat dia menyatakan bahwa dia sendiri yang menyerahkan uang 1 milyar tersebut kepada pejabat KPK, namun kini dia mencabut pernyataannya itu dan menyangkal hal tersebut. Ari berkata bahwa uang itu diserahkan lagi kepada seseorang yang bernama Yulianto untuk diserahkan kepada pejabat KPK.
Sebenarnya kasus ini terblow up akibat testimoni Antasari, yang merekam percakapannya dengan Anggoro di Singapura dengan ditemani oleh Edi Sumarsono. Berdasarkan keterangan Edi Sumarsono, sebenarnya KPK telah mempunyai bukti yang cukup untuk mendakwa Anggoro dan Masaro pada bulan November 2008 namun hal itu tidak dilaksanakan dan baru Anggoro ditetapkan sebagai tersangka setelah Antasari memberikan testimoni. Jangka waktu 10 bulan inilah yang membuat Edi juga percaya bahwa uang yang diserahkan Anggodo kepada Ari Muladi untuk diserahkan kepada pejabat KPK telah sampai. Nah melihat bukti ini memang tampak ada kejanggalan pada pihak KPK. Saya berasumsi bahwa ada aktor intelektual yang memang ingin melemahkan KPK melalui kasus Anggoro ini. Bila melihat pernyataan Bibit yang diwawancara Metro, beliau berkata bahwa seharusnya semuan ini sudah berakhri ketika Ari Muladi mencabut BAPnya memang benar, karena kembali lagi seperti saya kemukakan diatas bahwa yang paling berperan disini adalah Ari. Nah peran aktor intelektual itulah yang mengatur bagaimana sampai terjadi kekisruhan ini.
Namun kembali saya ingatkan bahwa polisi sebagai aparatur hukum tentunya tidak akan bertindak gegabah terhadap kasus ini apabila memang tidak mempunyai bukti yang kuat untuk melakukan penahanan. Yang saya takutkan adalah apabila ternyata nantinya polisi berhasil membuktikan bahwa kedua pejabat KPK tersebut benar-benar telah menerima suap dari Anggodo. Hal ini akan benar-benar memperlemah KPK sebagai satu-satunya harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dinegara kita. Siapapun dia yang berada di belakang ini tentunya sudah memikirkan semua alternatif yang mungkin terjadi, oleh karena itu TPF juga harus berfikir outside the box, sehingga kejelasan terhadap kasus ini bisa benar-benar terungkap. Karena ditakutkan ada grand design dibelakang ini semua. Bahwa bukti-bukti yang akan menyeret pejabat KPK ini telah ada dan keberadaannya telah dibuat dengan sistematis dan tak terbantahkan. Hal inilah yang saya takutkan. Logikanya polisi sebagai aparat yang memerangi kriminalitas tentunya untuk menangkap seorang penjahat haruslah lebih pintar dari penjahat tersebut. Tentunya apabila memang ada aktor intelektual dibelakang ini semua, saya takutkan kalau bukti-bukti untuk menjerat kedua pejabat KPK itu telah disiapkan dan tidak terbantahkan walaupun ada transkrip rekaman yang dimiliki KPK. Mengapa rekaman ini sepertinya akan menjadi mentah, hal ini bisa kita lihat dari peryataan Anggodo sendiri yang dalam wawancara dengan televsi bahwa dia mengetahui bahwa telephonenya disadap. Apa tidak mungkin Anggodo sengaja merekayasa ini semua untuk menguntungkan pihaknya.
Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini, namun saya berharap sekali lagi bahwa hendaknya keadilan dan kebenaran pada akhrinya akan muncul dan mengalahkan kezaliman dan kesewenang-wenangan.

Buaya Versus Cicak Volume II

Kelanjutan dari kisah cicak versus buaya semakin menarik untuk kita simak. Setelah kemarin SBY memanggil beberapa tokoh nasional untuk bisa memberikan masukan ataupun solusi kepada beliau mengenai konflik yang terjadi antara KPK dan Polri, keesokan harinya SBY langsung mengeluarakan keputusan presiden untuk membentuk tim pencari fakta independen untuk mengawal proses hukum yang berjalan. Dengan diketuai oleh Adnan Buyung Nasution dan beberapa orang lainnya diataranya Anis Baswedan, Todung Mulya Lubis yang dianggap mampu dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas.
Menarik menyimak tanggapan yang dikeluarkan oleh Kwik Kian Gie dalam dialog yang diadakan di Metro TV semalam. Beliau mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh SBY ini merupakan sebuah tindakan yang kurang baik. Hal ini justru membuat kesan bahwa presiden tidak tahu apa-apa akan peristiwa yang terjadi dan memerlukan masukan dari luar yaitu dari TPF untuk mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi. Seharusnya presiden yang langsung membawahi polri bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya tanpa perlu adanya TPF dan bisa langsung mengambil tindakan tanpa harus mencampuri proses hukum yang berjalan. Justru dengan adanya TPF ini akan memberi kesan seakan-akan presiden sendiripun tidak tahu apa yang dilakukan jajaran dibawahnya.
Melihat kesimpang siuran terhadap proses hukum yang menimpa kedua wakil ketua KPK non aktif ini, seharusnya banyak pihak dapat menahan diri dan dapat berfikir secara objektif. Memang alasan penahanan terhadap Bibit dan Candra ini memang sangat lemah, namun saya rasa polisi tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil sikap terutama dalam kasus yang mendapatkan sorotan begitu luas. Yang saya takutkan justru, kriminalisasi terhadap KPK ini akan berhasil dan justru akan memperlemah KPK apabila memang terbukti kedua orang wakil KPK non aktif ini bersalah.
Selain pernyataan Kwik, yang cukup menarik untuk dibahas adalah pernyataan OC Kaligis, yang berkata bahwa KPK seperti mau enak sendiri. Sebagai pengacara ataupun pembela terhadap beberapa orang yang didakwa melakukan korupsi, jelas apa yang dinyatakan oleh Kaligis ini memang untuk membela kepentingan kliennya. Dia menyatakan bagaimana KPK tidak mau diperiksa oleh BPK dan bagaimana tindakan KPK terhadap terdakwa kasus korupsi dengan memblow up cerita kepada media sehingga langsung terbentuk opini dimasyarakat yang merugikan kliennya. Pandangan inilah yang tampaknya menjadi dasar terhadap penahana kedua orang tersebut. Sesuai dengan pernyataan Kapolri yang memberikan pernyataan pada konferensi pers bahwa penyidik telah melakukan semuanya dengan benar dan sudah memenuhi azas subyektif dan objektif untuk melakukan penahanan itu, karena dikhawatirkan akan terbentu opini yang salah terhadap kasus ini sehingga dapat merugikan penyidik dikemudian hari.
Selain pembentukan TPF ada satu lagi yang menarik bila kita melihat perkembangan terhadap kasus ini. Bila kebanyakan atau mayoritas elemen masyarakat memberikan dukungan terhadap Bibit dan Candra, Golkar justru mengambil sikap berseberangan dan memberikan dukungan penuh kepada polisi untuk mengambil tindakan hukum. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Muladi yang kini menjabat sebagai penasihat hukum partai belambang pohon beringin ini. Memang tidak akan menarik suatu masalah bila semuanya berdiri di kutub positif saja tanpa ada pihak lain yang berdiri di kutub yang negatif. Tapi melihat sikap yang diambil golkar ini tampaknya mereka ingin memberitahu kepada polisi bahwa mereka mendukung apa yang dilakukan polisi dan kedua orang tersebut memang pantas ditahan. Walaupun tampak gegabah namun perlu kita perlu cermati ada apa dibalik dukungan golkar tersebut.
Terlepas dari semakin rumitnya penyelesaian terhadap kasus ini, semoga hukum di negara kita ini dapat berkembang ke arah yang lebih baik. Hal ini dipertegas oleh ucapan salah seorang dosen senior di PTIK yang menyatkaan bahwa kasus ini yang semula hanya karena adanya kecurigaan yang bersifat personel kini berkembang menjadi konflik antar aparat negara. Hal ini terjadi karena tidak terjadinya hubungan yang sistematis antara aparatur negara dan masih bersifat intern.
Semua yang dimulai dengan niat yang baik tentunya akan berakhir dengan baik pula. Semoga niat yang semual untuk memberantas korupsi di negara tercinta kita ini bisa berakhir pula dengan baik tanpa mengorbankan masyarakat luas.

Kamis, Oktober 29, 2009

Buaya Versus Cicak


Buaya versus cicak. Ya itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan pertikaian yang terjadi antara Polri dengan KPK. Pertikaian ini terjadi buntut dari penyadapan yang dilakukan oleh KPK terhadap kabareskrim Soesno Duadji. Dalam rekaman itu disinyalir bahwa Soesna meminta sejumlah uang kepada pemilik bank Century yang sedang bermasalah apabila ingin penyelidikan dihentikan. Setelah munculnya rekaman percakapan itu, Soesno sebagai tertuduh telah menyangkal bahwa dia melakukan hal tersebut. Dalam pernyataannya beliau mengatakan bahwa dia tidak pernah melakukan hal tersebut dan mengenai penyadapan yang dilakukan oleh KPK dianggapnya sebagai tantangan dan penyadapan itu bersifat ilegal dan melanggar hukum.

Belum reda masalah itu menjadi perbincangan, publik kemudian dikejutkan dengan adanya testimoni dari Antasari yang merupakan mantan ketua KPK yang sedang tersandung kasus pembunuhan direktur BUMN. Dalam laptop Antasari, penyelidik menemukan rekaman percakapan antara Antasari dengan Anggoro pemilik perusahaan masaro yang sedang diselidiki KPK karena diduga melakukan korupsi terhadap penyediaan radio di departemen kehutanan. Dalam rekaman itu pula diketahui bahwa anggoro telah menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa pemimpin KPK untuk menyelesaikan urusan tersebut.
Tak lama berselang, Polri memanggil dua pimpinan KPK yang masih aktif yaitu Bibit dan Candra Hamzah untuk menjadi saksi terhadap kasus penandatanganan surat pencabutan pencekalan terhadap Anggoro dan Joko Tjandra yang tersandung kasus BLBI. Melalui proses yang tidak begitu lama, kedua pimpinan KPK itu akhirnya ditentukan sebagai tersangka denga tuduhan telah menyalahgunakan wewenang sebagai pimpinan KPK. Hal inilah yang membuat banyak pihak mempertanyakan kemurnian penyelidikan ini. Sekarang ini timbul opini yang menyatakan bahwa terjadi kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK ini. KPK kini mempunyai bukti rekaman yang dilakukan antara anggodo yang merupakan saudara dari anggoro dengan jamintel, wisnu subroto dan wakit kejagung mengenai usaha untuk menjebak kedua pimpinan KPK tersebut. Benar atau tidaknya semua kejadian ini tapi satu yang pasti KPK sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang mampu menjerat para koruptor telah digerogoti kekuatannya. Setelah Antasari terkena kasus pembunuhan yang katanya berlatar belakang cinta segitiga (apa mungkin orang sekaliber beliau membunuh hanya demi seroang caddy di lapangan golf), lalu diberhentikannya lagi dua pimpinan KPK Bibit dan Candra Hamzah karena kasus yang dituduhkan kepada mereka. Dan kini para anggota dewan juga ingin mengurangi wewenang KPK dengan mencabut wewenang KPK untuk mengajukan dakwaan terhadap para tersangka koruputor.

Melihat sepak terjang KPK dibawah kepemimpinan Antasari, sangat beralasan apabila KPK mempunyai banyak musuh dan pihak-pihak yang tidak senang akan keberadaan institusi ini. Di bawah Antasari bahkan besan presidenpun terseret dalam kasus korupsi Bank Indonesia. Namun keperkasaan KPK harus diuji ketika hendak memberantas korupsi didalam badan kepolisian negara kita ini. Memang dalam hal penyadapan KPK harusnya mempunyai surat resmi untuk melakukan hal tersebut. Bahkan diluar negri, badan penyelidikan seperti FBI saja harus mendapatka surat resmi dari hakim untuk melakukan penyadapan terhadap seorang tersangka. Mengapa hal ini perlu, karena apabila tidak disertai surat resmi dari hakim atau badan yang berwenang maka bukti penyadapan itu akan menjadi sia-sia. Bila melihat reaksi berlebihan dari seosno duadji terhadap rekaman KPK itu, wajar jika muncul kecurigaan bahwa ada usaha untuk menjerat para pimpinan KPK itu. Bila kita melihat pengalaman pada masa lalu, walaupun Bibit dan Candra didukung oleh banyak pengacara dari KPK akan tetapi dengan adanya restu dari SBY untuk meneruskan penyelidikan ini, tampaknya jauh api dari panggang. Hal ini dikarenakan SBY telah menyetujui penonaktifan kedua orang tersebut dan telah menggantinya dengan ketua pelaksan harian yang baru. Hal ini membuat jajaran polri mendapat dukungan dari pemerintah. Inilah yang sebenarnya disayangkan. Memang SBY pernah menyatakan bahwa beliau tidak ingin dan tidak akan mencampuri urusan yang terjadi antara polri dan kpk ini, namun dengan keluarnya perpu itu justru menampakkan secara jelas dukungannya kepada polri.
Kita mungkin tidak akan pernah tahu siapa yang benar dan siapa yang salah, tapi satu yang harus kita tahu bahwa sangatlah susah untuk mendapatkan keadilan di Indonesia selama hukum di negara kita ini masih tunduk kepada kekuasaan dan uang.

Selasa, Oktober 27, 2009

Gaji Mentri Naik Lagi


Enak sekali menjadi pembantu presiden sekarang ini. Baru saja dilantik dan baru bekerja selama 3 hari tiba-tiba ada usulan untuk menaikkan gaji mereka. Hal ini menjadi isu yang hangat dibicarakan beberapa hari belakangan ini. Berita ini melebar setelah mentri aparatur negara melihat kembali beberapa peraturan lama yang didalamnya terdapat celah atau setidaknya terdapat beberapa hal yang membuat gaji mentri ini dapat naik. Walaupun berita ini disanggah oleh menko perekonomian tapi tetap saja hal ini telah menggangu perasaan masyarakat yang tengah susah payah berjuang mengatasi kesulitan hidup. Apa dengan gaji 5 juta sebulan dan tunjangan lain yang mencapai 13 juta itu para mentri tidak dapat bekerja dengan baik, belum ditambah biaya lain yang diberikan pada saat mereka melakukan kunjunga kerja.
Memang, agar para mentri itu dapat bekerja dengan baik dan dapat fokus pada tugasnya tanpa dibebani hal lain, gaji 5 juga itu memang tidaklah begitu besar. Sebagian profesional yang kini menjadi mentri mungkin sebelumnya mempunyai pendapatan perbulan 10 kali lipat dibanding angka diatas. Namun bila melihat bahwa mereka bersedia untuk menjadi mentri, hendaknya mereka juga rela berkorban untuk lebih dulu memperhatikan kepentingan rakyat banyak. Kalau memang mereka merasa bahwa pendapatan yang dihasilkannya saat menjabat mentri tidak sesuai harusnya mereka menolak pada saat dianggkat menjadi mentri. Sebagai pembantu presiden, harusnya mereka lebih fokus dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada presiden agar dapat menhasilkan kebijakan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat banyak.
Intinya, dengan mereka bersedia menjadi pembantu presiden mereka juga bersedian untuk mendapatkan gaji sesuai dengan undang-undang yang ada dan apabila mereka merasa bahwa gaji itu tidak sepadan dengan apa yang mereka lakukan, ya lebih baik mereka mengundurkan diri saja.

Jumat, Oktober 23, 2009

Pantaskah Mereka Menjadi Mentri Pembantu Presiden ?

Inilah pertanyaan yang muncul di benak banyak orang ketika SBY mengumumkan jajaran kabinetnya. Seperti telah diprediksi oleh banyak pihak, partai politik yang ikut berkoalisi dengan demokrat dan menyatakan dukungannya pada SBY mendapatkan jatah kursi dalam kabinet yang dibentuk oleh SBY. Memang penentuan siapakah yang bakal menjadi mentri adalah hak prerogatif presiden, tapi tampaknya SBY tidak bisa leluasa untuk menentukan siapa saja yang menjadi mentri dalam kabinet Indonesia bersatu jilid II ini.
Untuk beberapa pos, mereka yang terpilih adalah orang-orang yang kompeten dan ahli di bidangnya masing-masing, Sri Mulyani contohnya dan juga Mentri kesehatan yang baru yang menggantikan Siti Fadhilah Supari. Dia adalah Dokter lulusan Harvard, walaupun pengangkatannya mengandung kontroversi tapi setidaknya, dia tahu akan apa yang akan dilakukannya sebagai mentri. Tapi ada beberap pos mentri yang menimbulkan keraguan bagi banyak pihak. Seperti penunjukkan Muhaimin Iskandar sebagai mentrans, hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak pihak, apakah penunjukkan ini murni berdasarkan kapasitasnya sebagai praktisi atau merupakan pembagian jatah dari SBY. Selain itu juga penunjukkan kader-kader demokrat dalam kabinetnya, seperti Fredy Numberi, Andi Malarangenng. Fit dan proper test yang dilakukan sebelumnya tampak seperti formalitas saja, karena semua itu sebenarnya seperti ingin menunjukkan pada rakyat bahwa penunjukkan mereka telah melalui proses yang baik dan benar.
Ternyata kabinet yang baru dibentuk SBY ini belum mampu mengakomodir keinginan semua pihak, ini terbukti dengan timbulnya kerusuhan di Maluku karena tidak adanya putra daerah yang duduk dalam kabinet. Terlepas dari semua kontroversi yang ada, kita doakan saja semoga semua dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Mari kita jaga pemerintahan ini demi kebaikan kita semua.

Selasa, Oktober 20, 2009

Maju, Mundur atau Jalan Di Tempat???

Hari ini tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2009, SBY sebagai presiden yang terpilih melalui Pemilu yang katanya luber dan jurdir akan dilantik. Banyak pengharapan yang ditumpukan kepada SBY sebagai pemimpin bangsa ini lima tahun ke depan. Melalui janji-janji kampanyenya SBY banyak memaparkan visi yang katanya berpihak kepada rakyat, ya kita lihat saja nanti. SBY akan didampingi oleh wakilnya yaitu Beodiono yang sebelumnya menjabat gubernur BI. Beberapa hari belakangan ini juga, SBY telah memanggil orang-orang yang akan membantunya dalam pemerintahannya sebagai mentri dalam kabinet bersatu yang akan dibentuknya. Sebagai partai yang mengusung kebersamaan(katanya), SBY mau tidak mau harus mengakomodasi aspirasi partai-partai pendukungnya. Ini bisa terlihat dari beberapa pos mentri yang diisi oleh partai-partai yang berkoalisi dengan demokrat.
Yang sungguh disayangkan adalah sikap PDIP dalam menetukan sikap, seolah ingin beroposisi tapi apabila ada kader partainya yang dibutuhkan untuk membantu preside maka partaipun tidak akan melarang, setidaknya itulah yang diucapkan oleh pembina partai berlambang banteng tersebut yang kini menjabat sebagai ketua MPR. Yang sudah jelas posisinya sebagai oposisi dalam 5 tahun ke depan adalah partai Hanura yang dipimpin oleh Wiranto. Entah sikap ini diambil karena memang mereka tidak ditawari oleh demokrat atau memang murni sikap partai tersebut. Gerindra setali tiga uang dengan partnernya PDIP, sampai saat ini masih belum menentukan sikap apakah akan menjadi partai oposisi atau akan bergabung dalam gerbong pemerintahan SBY>.
Semoga saja hari ini akan menjadi awal yang baik untuk kemajuan negara ini. Terlepas dari individu-individu yang memimpin negara ini, semoga saja mereka semua sadar bahwa mereka diberi tanggung jawab dan pekerjaan yang berat untuk membawa masyarakat kita ini yang sudah lama mendambakan adanya kesejahteraan, ya setidaknya bisa merasa merdeka di negara sendiri. Semoga saja hari ini menjadi awal bagi keberhasilan berbagai program yang akan membawa masyarakat menuju adil makmur sejahtera.
Jangan lupa bapak-bapak, kalian dipilih bukan dilotre walalu kami tak siapa saudara, itulah yang dikatakan bang Iwan dalam lagunya. Well, sebagai rakyat kita hanya bisa berharap tanpa bisa berbuat apa-apa.