Selasa, November 03, 2009

Buaya Versus Cicak Volume II

Kelanjutan dari kisah cicak versus buaya semakin menarik untuk kita simak. Setelah kemarin SBY memanggil beberapa tokoh nasional untuk bisa memberikan masukan ataupun solusi kepada beliau mengenai konflik yang terjadi antara KPK dan Polri, keesokan harinya SBY langsung mengeluarakan keputusan presiden untuk membentuk tim pencari fakta independen untuk mengawal proses hukum yang berjalan. Dengan diketuai oleh Adnan Buyung Nasution dan beberapa orang lainnya diataranya Anis Baswedan, Todung Mulya Lubis yang dianggap mampu dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas.
Menarik menyimak tanggapan yang dikeluarkan oleh Kwik Kian Gie dalam dialog yang diadakan di Metro TV semalam. Beliau mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh SBY ini merupakan sebuah tindakan yang kurang baik. Hal ini justru membuat kesan bahwa presiden tidak tahu apa-apa akan peristiwa yang terjadi dan memerlukan masukan dari luar yaitu dari TPF untuk mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi. Seharusnya presiden yang langsung membawahi polri bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya tanpa perlu adanya TPF dan bisa langsung mengambil tindakan tanpa harus mencampuri proses hukum yang berjalan. Justru dengan adanya TPF ini akan memberi kesan seakan-akan presiden sendiripun tidak tahu apa yang dilakukan jajaran dibawahnya.
Melihat kesimpang siuran terhadap proses hukum yang menimpa kedua wakil ketua KPK non aktif ini, seharusnya banyak pihak dapat menahan diri dan dapat berfikir secara objektif. Memang alasan penahanan terhadap Bibit dan Candra ini memang sangat lemah, namun saya rasa polisi tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil sikap terutama dalam kasus yang mendapatkan sorotan begitu luas. Yang saya takutkan justru, kriminalisasi terhadap KPK ini akan berhasil dan justru akan memperlemah KPK apabila memang terbukti kedua orang wakil KPK non aktif ini bersalah.
Selain pernyataan Kwik, yang cukup menarik untuk dibahas adalah pernyataan OC Kaligis, yang berkata bahwa KPK seperti mau enak sendiri. Sebagai pengacara ataupun pembela terhadap beberapa orang yang didakwa melakukan korupsi, jelas apa yang dinyatakan oleh Kaligis ini memang untuk membela kepentingan kliennya. Dia menyatakan bagaimana KPK tidak mau diperiksa oleh BPK dan bagaimana tindakan KPK terhadap terdakwa kasus korupsi dengan memblow up cerita kepada media sehingga langsung terbentuk opini dimasyarakat yang merugikan kliennya. Pandangan inilah yang tampaknya menjadi dasar terhadap penahana kedua orang tersebut. Sesuai dengan pernyataan Kapolri yang memberikan pernyataan pada konferensi pers bahwa penyidik telah melakukan semuanya dengan benar dan sudah memenuhi azas subyektif dan objektif untuk melakukan penahanan itu, karena dikhawatirkan akan terbentu opini yang salah terhadap kasus ini sehingga dapat merugikan penyidik dikemudian hari.
Selain pembentukan TPF ada satu lagi yang menarik bila kita melihat perkembangan terhadap kasus ini. Bila kebanyakan atau mayoritas elemen masyarakat memberikan dukungan terhadap Bibit dan Candra, Golkar justru mengambil sikap berseberangan dan memberikan dukungan penuh kepada polisi untuk mengambil tindakan hukum. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Muladi yang kini menjabat sebagai penasihat hukum partai belambang pohon beringin ini. Memang tidak akan menarik suatu masalah bila semuanya berdiri di kutub positif saja tanpa ada pihak lain yang berdiri di kutub yang negatif. Tapi melihat sikap yang diambil golkar ini tampaknya mereka ingin memberitahu kepada polisi bahwa mereka mendukung apa yang dilakukan polisi dan kedua orang tersebut memang pantas ditahan. Walaupun tampak gegabah namun perlu kita perlu cermati ada apa dibalik dukungan golkar tersebut.
Terlepas dari semakin rumitnya penyelesaian terhadap kasus ini, semoga hukum di negara kita ini dapat berkembang ke arah yang lebih baik. Hal ini dipertegas oleh ucapan salah seorang dosen senior di PTIK yang menyatkaan bahwa kasus ini yang semula hanya karena adanya kecurigaan yang bersifat personel kini berkembang menjadi konflik antar aparat negara. Hal ini terjadi karena tidak terjadinya hubungan yang sistematis antara aparatur negara dan masih bersifat intern.
Semua yang dimulai dengan niat yang baik tentunya akan berakhir dengan baik pula. Semoga niat yang semual untuk memberantas korupsi di negara tercinta kita ini bisa berakhir pula dengan baik tanpa mengorbankan masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar