Banyak dukungan yang diberikan kepada Bibit dan Candra Hamzah. Tidak hanya melalui demonstrasi dan unjuk rasa namun juga dukungan dari dunia maya. Hal ini terbukti dengan dukungan dari para Facebookers yang mencapai melebihi 1 juta orang. Memang dukungan ini sangat berarti karena ini menunjukkan bagaimana sebenarnya pandangan masyarakat terhadap kasus ini. Namun ada satu yang sangat disayangkan apabila dukungan itu diberikan tanpa ada pengertian yang jelas terhadap kasus tersebut. Bisa dilihat bahwa dukungan dari dunia maya ini hanya bersifat ikut-ikutan. Mengapa saya bilang ikut-ikutan, karena bila melihat mayoritas dari para pengguna facebook tersebut yang notabene hanyalah mereka yang sebenarnya sangat sedikit ketertarikannya pada dunia politik ataupun dunia hukum. Kebanyakan dari mereka hanya ikutan mendukung tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi dan juga tidak mengikuti apa yang sedang terjadi mengenai kausus ini.
Bila dukungan seperti ini yang digadang-gadangkan oleh banyak media, sangat disayangkan apabila tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa melalui media komputer tidak akan tercapai. Kita harus jujur bahwa generasi muda sekarang adalah generasi yang konsumerisasinya sangat tinggi, hal ini karena pengaruh informasi yang tidak bisa dibatasi lagi dengan adanya dunia internet. Generasi sekarang adalah generasi yang hanya bisa meniru tanpa bisa mencipta. Inilah yang saya takutkan bila dukungan terhadap KPK ini seperti itu pula. Bila nanti, dengan adanya upaya yang kuat dari polisi untuk memenjarakan Bibir dan Candra dan karena tidak ingin kehilangan muka di depan masyarakat, sehingga bukti-bukti yang kuat bisa disediakan oleh polisi. Apa para facebooker itu masih mau dan terus mendukung KPK. Apakah dukungan itu akan menjadi kontraproduktif. Mengapa hal ini bisa terjadi. Dengan adanya facebook tersebut setiap orang bisa menyuarakan pendapatnya mengenai kasus ini. Kata-kata yang tidak pantas banyak bisa kita baca dari berbagai komentar terhadap kasus ini. Sudah ada contohnya bagaimana seorang brimob dari palembang yang merasa tersinggung karena hal ini. Nah inilah yang saya takutkan. Kebebasan berbicara yang tidak mempunyai batasan yang bisa menengahi ini semua. Masyarakat kita dikenal berbicara dulu tanpa berpikir.
Ya semoga semua ini akan berakhir dengan baik dan semoga kebenaran benar-benar akan terungkap tanpa menyakiti banyak pihak.
Minggu, November 08, 2009
Jumat, November 06, 2009
Buaya Buka-bukaan di DPR
Gerah dan merasa diperlakukan secara tidak adil, polisi akhirnya menyampaikan dalam rapat dengan pendapat dengan komisi III DPR RI. Rapat dengan pendapat ini dilakukan di gedung DPR di Senayan dan dilakukan secara terbuka. Dalam pembukaannya, Kapolri meminta agar sidang ini dilaksanakan secara tertutup, karena ada beberapa bagian dari apa ingin disampaikan hanya bisa disampaikan dalam persidangan. Namun para anggota dewan yang terhormat meminta kapolri untuk tidak takut dan berbicara terbuka dalam kesempatan ini.
Dalam penjelasannya kapolri memberikan bukti-bukti hukum yang menjadi latar belakang penangkapan dan penetapan Bibit dan Canra Hamzah sebagai tersangka. Para penyidik mempunyai bukti hukum yang kuat bahwa kedua pejabat KPK itu telah menyalahgunaka wewenangnya dan telah menerima suap dalam kasus penyediaan radiokom di departemen kehutanan yang dilakukan anggoro. Dakwaan yang ditimpakan kepada Candra Hamzah adalah bahwa Candra telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mencekal Anggoro dan telah menerima suap dari anggoro sehingga penyelidikan atas kasus masaro tidak berlanjut. Sedangkan untuk Bibit, kapolri menjelaskan bahwa cekal yang dilakukan kepada joko candra yang terlibat kasus BLBI tidak sesuai dengan UU KPK dimana bila seseorang hendak dicekal oleh KPK maka persetujuan itu hendaknya mendapat persetujuan dari 5 pimpinan KPK secara kolektif. Dalam hal joko candra ini, polri mensinyalir bahwa pencekalan itu hanya dilakukan oleh Bibit seorang.
Pertanyaan masyarakat mengenai mengapa penetapan terhadap Bibit dan Canra menjadi tersangka begitu mudah dan tidak bersifat subyektif adalah karena penetapan itu telah melalui proses sidik dan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh ketua KPK non aktif, Antasari Azhar yang memberi laporan kepada polisi bahwa telah terjadi pemerasan dalam tubuh KPK. Dalam kesempatan itu Komjen susno duadji juga bersumpah bahwa beliau tidak perna menerima uang seperserpun dari siapapun mengenai kasus bank century.
Seperti telah saya duga sebelumnya, tentunya polisi tidak akan bertindak segegabah itu, terutama karena kasus ini sangat menyedot perhatian publik. Penangkapan yang dilakukan terhadap Bibit dan Candra pastilah karena mereka telah mempunyai bukti yang kuat. Entah bukti-bukti itu direkayasa atau tidak, kita sebagai masyarakat saya rasa terlalu terburu-buru menentukan sikap. Memang benar, keadilan kita terusik karena tingkah polah polisi yang arogan, tapi kita hendaknya harus berfikir objektif sehingga dukungan yang kita berikan kepada KPK tidak berakhir kontra produktif. Bila melihat klarifikasi dari Kapolri, Hendarso Danuri itu tampak bahwa institusi polri merasa bahwa posisinya dalam kasus ini adalah benar dan kedua pejabat KPK itu juga merasa benar, karena mereka berdua merasa tidak pernah menerima uang tersebut. Dugaan saya ada aktor intelektual yang sangat kuat dalam peristiwa ini.
Sedangkan untuk anggodo cs, hendaknya para penegak hukum mengambil tindakan yang tegas. Pernyataan anggota komisi III yang mengatakan bahwa seharusnya polisi telah mempunyai cukup bukti untuk menangkap anggodo tapi tetap saja anggodo tidak dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Saya pribadi juga mendukung Bibit, karena saya merasa bahwa ucapan bibit dalam metro realitas yang mengatakan bahwa apabila dia ingin memperkaya diri sudah dilakukan ketika beliau menjadi kapolda kalimantan tengah. Ucapan inilah yang bisa saya cerna. Namun kelemahan Bibit dan Canra dalam kasus ini adalah adanya rentang waktu antara penetapan anggoro sebagai tersangka dengan kelengkapa barang bukti. Para penyidik kepolisian mengatakan bahwa penetapa anggoro sebagai tersangka tidak melalui prosus sidik begitupula terhadap joko candra. Sedangkan putra nevo yang sebenarnya adalah direktur utama PT masaro tersebut justru tidak dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Hal inilah yang diduga kuat oleh penyidik polri dan anggodo bahwa telah ada sejumlah uang yang masuk kepada para pejabat KPK tersebut. Walaupun Ari Muladi yang kini telah mencabut pernyataannya dalam BAP yang dibuat pertama kali seharusnya kasus ini sudah gugur, karena berarti uang tersebut tidak pernah sampai kepada KPK, tapi kapolri dalam pernyataaanya semalam bahwa polisi telah mempunyai bukti bahwa ari muladi dan edi sumarono memang mengenal para pejabat KPK dan sering berkunjung ke kantor KPK. Hal ini dibuktikan setelah disitanya buku tamu dari KPK.
Agar pertikaian ini tidak meluas dan berkepanjangan hendaknya polisi segera menyiapan berkas-berkas perkara sehingga lengkap dan dapat disidangkan. Sampai saat ini berkas dari polisi hanya sampai P19 dan belum mencukupi persyaratan untuk disidangkan. Saya berharap agar kita semua dapat menahan diri agar tidak terjadi chaos dalam kehidupan bermasyarakat. Biar pengadilan yang memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus ini, karena menurut saya siapapun pemenang dalam pertandingan antara buaya versus cicak ini, pemenangnya adalah para koruptor yang sekarang ini tengah tertawa senang.
Dalam penjelasannya kapolri memberikan bukti-bukti hukum yang menjadi latar belakang penangkapan dan penetapan Bibit dan Canra Hamzah sebagai tersangka. Para penyidik mempunyai bukti hukum yang kuat bahwa kedua pejabat KPK itu telah menyalahgunaka wewenangnya dan telah menerima suap dalam kasus penyediaan radiokom di departemen kehutanan yang dilakukan anggoro. Dakwaan yang ditimpakan kepada Candra Hamzah adalah bahwa Candra telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mencekal Anggoro dan telah menerima suap dari anggoro sehingga penyelidikan atas kasus masaro tidak berlanjut. Sedangkan untuk Bibit, kapolri menjelaskan bahwa cekal yang dilakukan kepada joko candra yang terlibat kasus BLBI tidak sesuai dengan UU KPK dimana bila seseorang hendak dicekal oleh KPK maka persetujuan itu hendaknya mendapat persetujuan dari 5 pimpinan KPK secara kolektif. Dalam hal joko candra ini, polri mensinyalir bahwa pencekalan itu hanya dilakukan oleh Bibit seorang.
Pertanyaan masyarakat mengenai mengapa penetapan terhadap Bibit dan Canra menjadi tersangka begitu mudah dan tidak bersifat subyektif adalah karena penetapan itu telah melalui proses sidik dan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh ketua KPK non aktif, Antasari Azhar yang memberi laporan kepada polisi bahwa telah terjadi pemerasan dalam tubuh KPK. Dalam kesempatan itu Komjen susno duadji juga bersumpah bahwa beliau tidak perna menerima uang seperserpun dari siapapun mengenai kasus bank century.
Seperti telah saya duga sebelumnya, tentunya polisi tidak akan bertindak segegabah itu, terutama karena kasus ini sangat menyedot perhatian publik. Penangkapan yang dilakukan terhadap Bibit dan Candra pastilah karena mereka telah mempunyai bukti yang kuat. Entah bukti-bukti itu direkayasa atau tidak, kita sebagai masyarakat saya rasa terlalu terburu-buru menentukan sikap. Memang benar, keadilan kita terusik karena tingkah polah polisi yang arogan, tapi kita hendaknya harus berfikir objektif sehingga dukungan yang kita berikan kepada KPK tidak berakhir kontra produktif. Bila melihat klarifikasi dari Kapolri, Hendarso Danuri itu tampak bahwa institusi polri merasa bahwa posisinya dalam kasus ini adalah benar dan kedua pejabat KPK itu juga merasa benar, karena mereka berdua merasa tidak pernah menerima uang tersebut. Dugaan saya ada aktor intelektual yang sangat kuat dalam peristiwa ini.
Sedangkan untuk anggodo cs, hendaknya para penegak hukum mengambil tindakan yang tegas. Pernyataan anggota komisi III yang mengatakan bahwa seharusnya polisi telah mempunyai cukup bukti untuk menangkap anggodo tapi tetap saja anggodo tidak dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Saya pribadi juga mendukung Bibit, karena saya merasa bahwa ucapan bibit dalam metro realitas yang mengatakan bahwa apabila dia ingin memperkaya diri sudah dilakukan ketika beliau menjadi kapolda kalimantan tengah. Ucapan inilah yang bisa saya cerna. Namun kelemahan Bibit dan Canra dalam kasus ini adalah adanya rentang waktu antara penetapan anggoro sebagai tersangka dengan kelengkapa barang bukti. Para penyidik kepolisian mengatakan bahwa penetapa anggoro sebagai tersangka tidak melalui prosus sidik begitupula terhadap joko candra. Sedangkan putra nevo yang sebenarnya adalah direktur utama PT masaro tersebut justru tidak dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Hal inilah yang diduga kuat oleh penyidik polri dan anggodo bahwa telah ada sejumlah uang yang masuk kepada para pejabat KPK tersebut. Walaupun Ari Muladi yang kini telah mencabut pernyataannya dalam BAP yang dibuat pertama kali seharusnya kasus ini sudah gugur, karena berarti uang tersebut tidak pernah sampai kepada KPK, tapi kapolri dalam pernyataaanya semalam bahwa polisi telah mempunyai bukti bahwa ari muladi dan edi sumarono memang mengenal para pejabat KPK dan sering berkunjung ke kantor KPK. Hal ini dibuktikan setelah disitanya buku tamu dari KPK.
Agar pertikaian ini tidak meluas dan berkepanjangan hendaknya polisi segera menyiapan berkas-berkas perkara sehingga lengkap dan dapat disidangkan. Sampai saat ini berkas dari polisi hanya sampai P19 dan belum mencukupi persyaratan untuk disidangkan. Saya berharap agar kita semua dapat menahan diri agar tidak terjadi chaos dalam kehidupan bermasyarakat. Biar pengadilan yang memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus ini, karena menurut saya siapapun pemenang dalam pertandingan antara buaya versus cicak ini, pemenangnya adalah para koruptor yang sekarang ini tengah tertawa senang.
Dukungan Kepada KPK
Puisi Negeri Para Bedebah
Oleh : Adhie M Massardi
Ada satu negeri yang dihuni para beebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Darilangit burung-burung kondor menjatuhkan
Bebatuan menyala-nyala
Tahukan kamu ciri-ciri negeri para bedebah ?
Itulah negeri yang pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau menjadi kuli di negeri orang
Yang upahnya serapah dan bogem mentah
Di negeri para bedebah
Orang baik dan benar dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedangkan rakyatnya hanya bisa pasrah
Maka bila negeri dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya
Maka bila melihat negeri dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan !.
Oleh : Adhie M Massardi
Ada satu negeri yang dihuni para beebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Darilangit burung-burung kondor menjatuhkan
Bebatuan menyala-nyala
Tahukan kamu ciri-ciri negeri para bedebah ?
Itulah negeri yang pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau menjadi kuli di negeri orang
Yang upahnya serapah dan bogem mentah
Di negeri para bedebah
Orang baik dan benar dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedangkan rakyatnya hanya bisa pasrah
Maka bila negeri dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya
Maka bila melihat negeri dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan !.
Kamis, November 05, 2009
Buaya Versus Cicak Volume III
Setelah dalam sidang MK, rekaman transkrip penyadapan yang dimiliki KPK diperdengarkan secara terbuka seakan menegaskan apa yang selama ini dicuragai oleh masyarakat bahwa adanya persekongkolan antara oknum lembaga hukum untuk mengkriminalisasi KPK. Malam itu juga Bibit dan Candra penahanannya ditangguhkan oleh polri. Walaupun dalam keterangannya yang diwakili oleh humas polri, Jendral Nanang Sukarnan bahwa penangguhan itu bukan karena adanya tekanan, tapi tetap saja kita bisa melihat bahwa para pejabat polri seperti kebakaran jenggot setelah mendengar rekaman tersebut. Sementara itu Anggodo yang menjadi sentral dari semua peristiwa ini setelah keluar dari tv one untuk menghadiri wawancara disana, langsung dibawa ke markas bareskrim mabes polri. Dia diperiksa sebagai saksi.
Pagi harinya TPF mengadakan pertemuan dengan polri dan merekomendasikan kepada polri agar menonaktifkan kabareskrim, jenral bintang tiga susno duadji dan menahan dan memeriksa anggodo. Siang harinya, humas mabes polri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggodo masih dilakukan namun masih kurang bukti untuk meningkatkan statusnya untuk menjadi tersangka. Seperti ingin menegaskan betapa kuatnya pengaruh anggodo dan susno, kedua orang ini masih tidak tersentuh oleh tangan hukum. Kapolri yang menjanjikan kepada TPF bahwa susno akan mengundurkan diri, namun sampai malam ini beliau masih aktif menjabat sebagai kabareskrim. Sedangkan anggodo dengan alasan belum cukup bukti terpaksa dilepaskan. Hal ini tampaknya mengusik rasa keadilan para anggota TPF. Adnan Buyung Nasution yang menjadi ketua tim 8 mempunyai niat untuk mengundurkan diri. Dalam pernyataannya buat apa TPF dibentuk apabila rekomendasinya tidak diindahkan, bahkan oleh presiden yang membentuknya sendiri.
Dalam banyak wawancara yang diadakan di televisi, sebenarnya bukti yang diperlukan oleh polisi untuk menetapkan anggodo sebagai tersangka sudah lebih dari cukup, karena sebagai penyidik polisi hanya perlu bukti pendahuluan untuk menentukan seseorang sebagai tersangka dan bukti yang lebih kuat diperlukan nanti dalam proses persidangan. Melihat perkembangan sampai malam ini tampaknya kita masih harus menelan ludah dan kecewa melihat kerja aparatur negara kita, terutama polisi. Hal yang dilakukan oleh polisi ini seakan menegaskan sekali lagi bahwa hukum dinegara kita ini memang dikuasai oleh cukong-cukong berkantong tebal.
Rencananya TPF besok akan memanggil dan bertemu dengan Bibit dan Candra bersama tim pembelanya lalu kemudian sore hari bertemu dengan anggodo dan kemudian dengan susno. Tapi melihat perkembanga hari ini, apakah TPF masih akan terus bekerja masih menjadi tanda tanya. Dilain pihak, anggodo sebagai otak dibalik semua rekayasa ini malah meminta perlindungan kepada polisi karena merasa terancam keselamatannya. Ha..Ha..ha..itulah yang bisa kita lakukan melihat tingkah polah para penegak hukum di negara ini. Walaupun bukti sudah ada di depan mata, tapi anggodo tidak di tahan namun wakil ketua KPK walaupun bukti yang mereka punya tidaklah kuat, mereka berdua harus ditahan di mabes polri dengan dakwaan yang berubah-ubah sesuka hati penyidik. Mahfud MD menyatakan bahwa sebaiknya mereka yang namanya ada dalam rekaman tersebut tidak usah mengelak, karena dengan semakin majunya teknologi maka bukti rekaman itu menjadi tak terbantahkan. Ya tapi sekali lagi seperti diatas lebih baik kita tertawa daripada menangisi negara bobrok ini, karena percuma air mata itu dikucurkan bila keadilan jauh dari harapan.
Pagi harinya TPF mengadakan pertemuan dengan polri dan merekomendasikan kepada polri agar menonaktifkan kabareskrim, jenral bintang tiga susno duadji dan menahan dan memeriksa anggodo. Siang harinya, humas mabes polri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggodo masih dilakukan namun masih kurang bukti untuk meningkatkan statusnya untuk menjadi tersangka. Seperti ingin menegaskan betapa kuatnya pengaruh anggodo dan susno, kedua orang ini masih tidak tersentuh oleh tangan hukum. Kapolri yang menjanjikan kepada TPF bahwa susno akan mengundurkan diri, namun sampai malam ini beliau masih aktif menjabat sebagai kabareskrim. Sedangkan anggodo dengan alasan belum cukup bukti terpaksa dilepaskan. Hal ini tampaknya mengusik rasa keadilan para anggota TPF. Adnan Buyung Nasution yang menjadi ketua tim 8 mempunyai niat untuk mengundurkan diri. Dalam pernyataannya buat apa TPF dibentuk apabila rekomendasinya tidak diindahkan, bahkan oleh presiden yang membentuknya sendiri.
Dalam banyak wawancara yang diadakan di televisi, sebenarnya bukti yang diperlukan oleh polisi untuk menetapkan anggodo sebagai tersangka sudah lebih dari cukup, karena sebagai penyidik polisi hanya perlu bukti pendahuluan untuk menentukan seseorang sebagai tersangka dan bukti yang lebih kuat diperlukan nanti dalam proses persidangan. Melihat perkembangan sampai malam ini tampaknya kita masih harus menelan ludah dan kecewa melihat kerja aparatur negara kita, terutama polisi. Hal yang dilakukan oleh polisi ini seakan menegaskan sekali lagi bahwa hukum dinegara kita ini memang dikuasai oleh cukong-cukong berkantong tebal.
Rencananya TPF besok akan memanggil dan bertemu dengan Bibit dan Candra bersama tim pembelanya lalu kemudian sore hari bertemu dengan anggodo dan kemudian dengan susno. Tapi melihat perkembanga hari ini, apakah TPF masih akan terus bekerja masih menjadi tanda tanya. Dilain pihak, anggodo sebagai otak dibalik semua rekayasa ini malah meminta perlindungan kepada polisi karena merasa terancam keselamatannya. Ha..Ha..ha..itulah yang bisa kita lakukan melihat tingkah polah para penegak hukum di negara ini. Walaupun bukti sudah ada di depan mata, tapi anggodo tidak di tahan namun wakil ketua KPK walaupun bukti yang mereka punya tidaklah kuat, mereka berdua harus ditahan di mabes polri dengan dakwaan yang berubah-ubah sesuka hati penyidik. Mahfud MD menyatakan bahwa sebaiknya mereka yang namanya ada dalam rekaman tersebut tidak usah mengelak, karena dengan semakin majunya teknologi maka bukti rekaman itu menjadi tak terbantahkan. Ya tapi sekali lagi seperti diatas lebih baik kita tertawa daripada menangisi negara bobrok ini, karena percuma air mata itu dikucurkan bila keadilan jauh dari harapan.
Selasa, November 03, 2009
Buaya Versus Cicak Volume III
Perkembangan terhadap kasus ini semakin menarik setelah MK mengambil keputusan penting dengan memperdengarkan transkrip yang dimiliki KPK secara terbuka dalam sidang judicial review terhadap keputusan pemecatan wakil ketua KPK non aktif Bibit dan Candra. Dalam rekaman tersebut terdengar dengan jelas bagaimana komunikasi antara Anggodo dengan beberapa pejabat penting kejaksaan dan polri. Keterlibatan Abdul Hakim Ritonga yang kini menjabat sebagai wakil ketua kejaksaan agung juga bisa terlihat dengan jelas. Selain Ritongan ada satu nama lagi, yaitu Wisnu Subroto yang kini telah pensiun yang dulunya merupakan Jamintel yang berdasarkan rekaman tersebut merupakan orang yang membantu Anggodo untuk membuat kronologis usaha kriminalisasi terhadap kedua wakil ketua pimpinan KPK tersebut.
Berdasarkan hasil rekaman tersebut sebenarnya apa yang diungkapkan oleh Edi Sutrisno yang diwanwancara oleh Metro tv, bahwa isinya hanya menunjukkan seseorang yang berusaha untuk mempengaruhi berbagai pihak agar mau membantu kasus yang sedang dihadapi oleh saudaranya, yaitu Anggoro yang didakwa melakukan kasus korupsi pelaksanaan sistem radio terpadu departemen kehutanan yang juga merupakan pemilik Masaro. Dalam penjelasannya di TV one, Anggodo menyangkal bahwa dia berusaha untuk mengkriminalisasi KPK dan bahwa dia hanya ingin keadilan terhadap kasus yang dihadapinya yaitu kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ari Muladi yang disinyalir menjadi penghubung antara pejabat KPK yang bersangkutan dengan Anggodo. Anggodo menyatakan bahwa dia tidak menyerang KPK sebagai institusi tapi hanya dua orang pejabat KPK yang dianggapnya telah meminta sejumlah uang kepada saudaranya apabila penyeledikin ingin dihentikan.
Bila kita mau melihat kasus ini secara objektif dan lebih profesional. Tampaknya apa yang diungkapkan oleh Anggodo ini ada benarnya. Anggodo merasa tertipu oleh KPK yang tetap memperkarakan kakaknya Anggoro, padahal dia telah menyerahkan sejumlah uang kepada Ari Muladi yang katanya akan diserahkan kepada Candra Hamzah. Inilah yang tampak dalam rekaman tersebut, dimana Anggodo berusaha dengan keras agar uang yang telah diserahkannya itu jelas dimana kini keberadaannya. Namun berdasarkan keterangan Bibit, beliau pada saat itu sedang tidak berada di Indonesia dan sedang berada di luar negri begitu juga dengan Bibit. Hal inilah yang tampaknya menjadi pembeda terhadap dua kubu ini. Di satu pihak Anggodo merasa bahwa dia telah menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat KPK melalui Ari Muladi, sedangkan pejabat KPK yang disangka merasa tidak pernah menerima uang tersebut. Melihat urutan penyerahan uang sejumlah 5,7 milyar tersebut, Ari Muladilah yang menjadi aktor penting peristiwa ini. Dalam BAP pertama yang dibuat dia menyatakan bahwa dia sendiri yang menyerahkan uang 1 milyar tersebut kepada pejabat KPK, namun kini dia mencabut pernyataannya itu dan menyangkal hal tersebut. Ari berkata bahwa uang itu diserahkan lagi kepada seseorang yang bernama Yulianto untuk diserahkan kepada pejabat KPK.
Sebenarnya kasus ini terblow up akibat testimoni Antasari, yang merekam percakapannya dengan Anggoro di Singapura dengan ditemani oleh Edi Sumarsono. Berdasarkan keterangan Edi Sumarsono, sebenarnya KPK telah mempunyai bukti yang cukup untuk mendakwa Anggoro dan Masaro pada bulan November 2008 namun hal itu tidak dilaksanakan dan baru Anggoro ditetapkan sebagai tersangka setelah Antasari memberikan testimoni. Jangka waktu 10 bulan inilah yang membuat Edi juga percaya bahwa uang yang diserahkan Anggodo kepada Ari Muladi untuk diserahkan kepada pejabat KPK telah sampai. Nah melihat bukti ini memang tampak ada kejanggalan pada pihak KPK. Saya berasumsi bahwa ada aktor intelektual yang memang ingin melemahkan KPK melalui kasus Anggoro ini. Bila melihat pernyataan Bibit yang diwawancara Metro, beliau berkata bahwa seharusnya semuan ini sudah berakhri ketika Ari Muladi mencabut BAPnya memang benar, karena kembali lagi seperti saya kemukakan diatas bahwa yang paling berperan disini adalah Ari. Nah peran aktor intelektual itulah yang mengatur bagaimana sampai terjadi kekisruhan ini.
Namun kembali saya ingatkan bahwa polisi sebagai aparatur hukum tentunya tidak akan bertindak gegabah terhadap kasus ini apabila memang tidak mempunyai bukti yang kuat untuk melakukan penahanan. Yang saya takutkan adalah apabila ternyata nantinya polisi berhasil membuktikan bahwa kedua pejabat KPK tersebut benar-benar telah menerima suap dari Anggodo. Hal ini akan benar-benar memperlemah KPK sebagai satu-satunya harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dinegara kita. Siapapun dia yang berada di belakang ini tentunya sudah memikirkan semua alternatif yang mungkin terjadi, oleh karena itu TPF juga harus berfikir outside the box, sehingga kejelasan terhadap kasus ini bisa benar-benar terungkap. Karena ditakutkan ada grand design dibelakang ini semua. Bahwa bukti-bukti yang akan menyeret pejabat KPK ini telah ada dan keberadaannya telah dibuat dengan sistematis dan tak terbantahkan. Hal inilah yang saya takutkan. Logikanya polisi sebagai aparat yang memerangi kriminalitas tentunya untuk menangkap seorang penjahat haruslah lebih pintar dari penjahat tersebut. Tentunya apabila memang ada aktor intelektual dibelakang ini semua, saya takutkan kalau bukti-bukti untuk menjerat kedua pejabat KPK itu telah disiapkan dan tidak terbantahkan walaupun ada transkrip rekaman yang dimiliki KPK. Mengapa rekaman ini sepertinya akan menjadi mentah, hal ini bisa kita lihat dari peryataan Anggodo sendiri yang dalam wawancara dengan televsi bahwa dia mengetahui bahwa telephonenya disadap. Apa tidak mungkin Anggodo sengaja merekayasa ini semua untuk menguntungkan pihaknya.
Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini, namun saya berharap sekali lagi bahwa hendaknya keadilan dan kebenaran pada akhrinya akan muncul dan mengalahkan kezaliman dan kesewenang-wenangan.
Berdasarkan hasil rekaman tersebut sebenarnya apa yang diungkapkan oleh Edi Sutrisno yang diwanwancara oleh Metro tv, bahwa isinya hanya menunjukkan seseorang yang berusaha untuk mempengaruhi berbagai pihak agar mau membantu kasus yang sedang dihadapi oleh saudaranya, yaitu Anggoro yang didakwa melakukan kasus korupsi pelaksanaan sistem radio terpadu departemen kehutanan yang juga merupakan pemilik Masaro. Dalam penjelasannya di TV one, Anggodo menyangkal bahwa dia berusaha untuk mengkriminalisasi KPK dan bahwa dia hanya ingin keadilan terhadap kasus yang dihadapinya yaitu kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ari Muladi yang disinyalir menjadi penghubung antara pejabat KPK yang bersangkutan dengan Anggodo. Anggodo menyatakan bahwa dia tidak menyerang KPK sebagai institusi tapi hanya dua orang pejabat KPK yang dianggapnya telah meminta sejumlah uang kepada saudaranya apabila penyeledikin ingin dihentikan.
Bila kita mau melihat kasus ini secara objektif dan lebih profesional. Tampaknya apa yang diungkapkan oleh Anggodo ini ada benarnya. Anggodo merasa tertipu oleh KPK yang tetap memperkarakan kakaknya Anggoro, padahal dia telah menyerahkan sejumlah uang kepada Ari Muladi yang katanya akan diserahkan kepada Candra Hamzah. Inilah yang tampak dalam rekaman tersebut, dimana Anggodo berusaha dengan keras agar uang yang telah diserahkannya itu jelas dimana kini keberadaannya. Namun berdasarkan keterangan Bibit, beliau pada saat itu sedang tidak berada di Indonesia dan sedang berada di luar negri begitu juga dengan Bibit. Hal inilah yang tampaknya menjadi pembeda terhadap dua kubu ini. Di satu pihak Anggodo merasa bahwa dia telah menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat KPK melalui Ari Muladi, sedangkan pejabat KPK yang disangka merasa tidak pernah menerima uang tersebut. Melihat urutan penyerahan uang sejumlah 5,7 milyar tersebut, Ari Muladilah yang menjadi aktor penting peristiwa ini. Dalam BAP pertama yang dibuat dia menyatakan bahwa dia sendiri yang menyerahkan uang 1 milyar tersebut kepada pejabat KPK, namun kini dia mencabut pernyataannya itu dan menyangkal hal tersebut. Ari berkata bahwa uang itu diserahkan lagi kepada seseorang yang bernama Yulianto untuk diserahkan kepada pejabat KPK.
Sebenarnya kasus ini terblow up akibat testimoni Antasari, yang merekam percakapannya dengan Anggoro di Singapura dengan ditemani oleh Edi Sumarsono. Berdasarkan keterangan Edi Sumarsono, sebenarnya KPK telah mempunyai bukti yang cukup untuk mendakwa Anggoro dan Masaro pada bulan November 2008 namun hal itu tidak dilaksanakan dan baru Anggoro ditetapkan sebagai tersangka setelah Antasari memberikan testimoni. Jangka waktu 10 bulan inilah yang membuat Edi juga percaya bahwa uang yang diserahkan Anggodo kepada Ari Muladi untuk diserahkan kepada pejabat KPK telah sampai. Nah melihat bukti ini memang tampak ada kejanggalan pada pihak KPK. Saya berasumsi bahwa ada aktor intelektual yang memang ingin melemahkan KPK melalui kasus Anggoro ini. Bila melihat pernyataan Bibit yang diwawancara Metro, beliau berkata bahwa seharusnya semuan ini sudah berakhri ketika Ari Muladi mencabut BAPnya memang benar, karena kembali lagi seperti saya kemukakan diatas bahwa yang paling berperan disini adalah Ari. Nah peran aktor intelektual itulah yang mengatur bagaimana sampai terjadi kekisruhan ini.
Namun kembali saya ingatkan bahwa polisi sebagai aparatur hukum tentunya tidak akan bertindak gegabah terhadap kasus ini apabila memang tidak mempunyai bukti yang kuat untuk melakukan penahanan. Yang saya takutkan adalah apabila ternyata nantinya polisi berhasil membuktikan bahwa kedua pejabat KPK tersebut benar-benar telah menerima suap dari Anggodo. Hal ini akan benar-benar memperlemah KPK sebagai satu-satunya harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dinegara kita. Siapapun dia yang berada di belakang ini tentunya sudah memikirkan semua alternatif yang mungkin terjadi, oleh karena itu TPF juga harus berfikir outside the box, sehingga kejelasan terhadap kasus ini bisa benar-benar terungkap. Karena ditakutkan ada grand design dibelakang ini semua. Bahwa bukti-bukti yang akan menyeret pejabat KPK ini telah ada dan keberadaannya telah dibuat dengan sistematis dan tak terbantahkan. Hal inilah yang saya takutkan. Logikanya polisi sebagai aparat yang memerangi kriminalitas tentunya untuk menangkap seorang penjahat haruslah lebih pintar dari penjahat tersebut. Tentunya apabila memang ada aktor intelektual dibelakang ini semua, saya takutkan kalau bukti-bukti untuk menjerat kedua pejabat KPK itu telah disiapkan dan tidak terbantahkan walaupun ada transkrip rekaman yang dimiliki KPK. Mengapa rekaman ini sepertinya akan menjadi mentah, hal ini bisa kita lihat dari peryataan Anggodo sendiri yang dalam wawancara dengan televsi bahwa dia mengetahui bahwa telephonenya disadap. Apa tidak mungkin Anggodo sengaja merekayasa ini semua untuk menguntungkan pihaknya.
Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini, namun saya berharap sekali lagi bahwa hendaknya keadilan dan kebenaran pada akhrinya akan muncul dan mengalahkan kezaliman dan kesewenang-wenangan.
MU Tanpa Ronaldo

Kepergian Ronaldo ke Santiago Bernabeau memang membawa dampak yang besar terhadap Manchester United. Kontribusi Ronaldo terhadap pencapaian MU selama ini memang cukup signifikan, hal ini terbukti dengan gelar yang diraih MU selama kehadirannya. Tidak hanya apik mengoper bola namun kemampuannya mencetak gol dari bola mati sering mebuahkan kemenangan kepada MU dalam laga-laga krusial. Untuk mengisi tempat yang ditinggal Ronaldo, Fergie telah memboyong beberapa pemain yang diharapkan dapat mengisi kekosongan yang ada. Diantara pemain yang baru dibeli oleh Ferguson antara lain Antonio Valencia dan Gabriel Obertan.

MU sebetulnya tidak perlu terlalu khawatir ditinggal oleh Ronaldo, hal ini karena pemain-pemain yang ada sekarangpun mampu mengemban tugas dengan baik. Nani yang merupakan teman setim Ronaldo di timnas Portugal kini dapat lebih memperlihatkan kemampuannya dalam membantu tim. Andersonpun kini lebih sering dimainkan oleh Fergie. Valencia yang baru masukpun mampu bekerjasama dengan rekan-rekannya yang baru. Selain para pemain muda itu masih ada pula para pemain senior yang ternyata masih mampu memberikan kontribusi maksimal buat tim. Ryan Gigs yang merupakan pemain paling senior di tim MU sekarang masih mampu menyisir pinggir lapangan untuk memberikan umpan-umpan akurat kepada para penyerang yang diisi oleh Wayne Rooney dan Berbatov. Dari lini per lini yang perlu mendapat perhatian lebih oleh Fergoson adalah lini belakang dan penjaga gawang. Edwin Vandersar yang telah memasuki usia senja memang masih kokok menjadi pengawal terakhir MU dilapangan, namun penggantinya itulah yang sampai sekarang masih menjadi tanda tanya besar. MU dikenal mempunyai kiper yang tangguh untuk mengawal gawangnya. Dulu kita semua tentu mengelnal Piter Schemeicel. Setelah dia pensiun kemudian gawang MU pernah dikawal oleh Fabian Barthez. Walaupun Bartherz sering membuat blunder namun keperkasaannya dibawah mistar gawang tidak perlu diragukan. Pelapis yang ada sekarang tampaknya tidak memuaskan Fergie. Ben Foster dan John Kusczak tampaknya belum mampu mengantikan posisi Vandersar.
Selain penjaga gawang, lini belakang tampaknya harus mendapat perhatian juga. Memang lini ini diisi oleh pemain belakang yang berkelas dan tangguh, namun melihat permainan Ferdinand dalam beberapa pertandingan terakhir cukup mengkhawatirkan. Tampaknya Fergie harus memutar otak untuk mencari penggati Rio, apabila kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Wes Brown yang diproyeksikan untuk menjadi pengganti Rio tampaknya belum siap untuk menerima peran tersebut. Hal ini membuat Vidic tampaknya harus bekerja lebih keras pada musim ini.

Owen Hargraves yang walaupun telah pulih dari cedera, namun masih diragukan bisa tampil. Gelandang bertahan inilah yang tampaknya diperlukan oleh MU. Paul Scholes lebih bertipe penyerang daripada bertahan. Bila melihat melemahnya lini belakang MU, Fergie hendaknya mencari seorang gelandang yang bertipe bertahan. Baik Michael Carrick maupun Daren Fletcher mempunyai tipe yang sama dengan Scholes, sehingga diperlukan pemain baru di lini ini.
Bila Valencia telah menunjukkan kemampuannya, Obertan yang baru dibeli dari tim Perancis Bordeaux masih belum mendapatkan tempat dalam starting eleven. Namun melihat penampilannya dalam laga melawan Blackburn kemarin, pilihan Fergie tidak salah. Obertan mampu bekerjasama dengan baik dan hampir saja menyumbangkan gol dalam pertandingan tersebut apabila dia lebih sabar dalam menuntaskan operan Owen. Owen yang oleh Fergie dipercaya mengenakan nomor keramat 7 tampaknya belum maksimal penampilannya. Walaupun begitu Owen telah menyumbangkan gol bagi MU dalam beberapa laga dan hal ini cukup memuaskan Fergie.
Musim ini tampaknya akan menjadi musim yang berat buat MU, baik lokal maupun internasional. Di Premier League persaingan juga semakin berat dengan munculnya kekuatan baru selain the big four. Pesaing yang muncul justru datang dari kampung halaman sendiri, yaitu Manchester City. Pembelian pemain baru dengan mendatangkan Adebayor dari Arsenal dan Tevez dari MU telah membuat the citizen menjadi salah satu kandidat kuat juara. Di liga Champion, selain Real Madrid yang telah memboyong Kaka dan Ronaldo masih ada juara bertahan Barcelona yang masih solid. Jadi tampaknya Ferguson dan pemainnya harus bersabar dan terus berusaha sebaik-baiknya agar bisa memberikah hasil maksimal diakhir musim. VIVA MANCHESTER UNITED.
Buaya Versus Cicak Volume II
Kelanjutan dari kisah cicak versus buaya semakin menarik untuk kita simak. Setelah kemarin SBY memanggil beberapa tokoh nasional untuk bisa memberikan masukan ataupun solusi kepada beliau mengenai konflik yang terjadi antara KPK dan Polri, keesokan harinya SBY langsung mengeluarakan keputusan presiden untuk membentuk tim pencari fakta independen untuk mengawal proses hukum yang berjalan. Dengan diketuai oleh Adnan Buyung Nasution dan beberapa orang lainnya diataranya Anis Baswedan, Todung Mulya Lubis yang dianggap mampu dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas.
Menarik menyimak tanggapan yang dikeluarkan oleh Kwik Kian Gie dalam dialog yang diadakan di Metro TV semalam. Beliau mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh SBY ini merupakan sebuah tindakan yang kurang baik. Hal ini justru membuat kesan bahwa presiden tidak tahu apa-apa akan peristiwa yang terjadi dan memerlukan masukan dari luar yaitu dari TPF untuk mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi. Seharusnya presiden yang langsung membawahi polri bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya tanpa perlu adanya TPF dan bisa langsung mengambil tindakan tanpa harus mencampuri proses hukum yang berjalan. Justru dengan adanya TPF ini akan memberi kesan seakan-akan presiden sendiripun tidak tahu apa yang dilakukan jajaran dibawahnya.
Melihat kesimpang siuran terhadap proses hukum yang menimpa kedua wakil ketua KPK non aktif ini, seharusnya banyak pihak dapat menahan diri dan dapat berfikir secara objektif. Memang alasan penahanan terhadap Bibit dan Candra ini memang sangat lemah, namun saya rasa polisi tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil sikap terutama dalam kasus yang mendapatkan sorotan begitu luas. Yang saya takutkan justru, kriminalisasi terhadap KPK ini akan berhasil dan justru akan memperlemah KPK apabila memang terbukti kedua orang wakil KPK non aktif ini bersalah.
Selain pernyataan Kwik, yang cukup menarik untuk dibahas adalah pernyataan OC Kaligis, yang berkata bahwa KPK seperti mau enak sendiri. Sebagai pengacara ataupun pembela terhadap beberapa orang yang didakwa melakukan korupsi, jelas apa yang dinyatakan oleh Kaligis ini memang untuk membela kepentingan kliennya. Dia menyatakan bagaimana KPK tidak mau diperiksa oleh BPK dan bagaimana tindakan KPK terhadap terdakwa kasus korupsi dengan memblow up cerita kepada media sehingga langsung terbentuk opini dimasyarakat yang merugikan kliennya. Pandangan inilah yang tampaknya menjadi dasar terhadap penahana kedua orang tersebut. Sesuai dengan pernyataan Kapolri yang memberikan pernyataan pada konferensi pers bahwa penyidik telah melakukan semuanya dengan benar dan sudah memenuhi azas subyektif dan objektif untuk melakukan penahanan itu, karena dikhawatirkan akan terbentu opini yang salah terhadap kasus ini sehingga dapat merugikan penyidik dikemudian hari.
Selain pembentukan TPF ada satu lagi yang menarik bila kita melihat perkembangan terhadap kasus ini. Bila kebanyakan atau mayoritas elemen masyarakat memberikan dukungan terhadap Bibit dan Candra, Golkar justru mengambil sikap berseberangan dan memberikan dukungan penuh kepada polisi untuk mengambil tindakan hukum. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Muladi yang kini menjabat sebagai penasihat hukum partai belambang pohon beringin ini. Memang tidak akan menarik suatu masalah bila semuanya berdiri di kutub positif saja tanpa ada pihak lain yang berdiri di kutub yang negatif. Tapi melihat sikap yang diambil golkar ini tampaknya mereka ingin memberitahu kepada polisi bahwa mereka mendukung apa yang dilakukan polisi dan kedua orang tersebut memang pantas ditahan. Walaupun tampak gegabah namun perlu kita perlu cermati ada apa dibalik dukungan golkar tersebut.
Terlepas dari semakin rumitnya penyelesaian terhadap kasus ini, semoga hukum di negara kita ini dapat berkembang ke arah yang lebih baik. Hal ini dipertegas oleh ucapan salah seorang dosen senior di PTIK yang menyatkaan bahwa kasus ini yang semula hanya karena adanya kecurigaan yang bersifat personel kini berkembang menjadi konflik antar aparat negara. Hal ini terjadi karena tidak terjadinya hubungan yang sistematis antara aparatur negara dan masih bersifat intern.
Semua yang dimulai dengan niat yang baik tentunya akan berakhir dengan baik pula. Semoga niat yang semual untuk memberantas korupsi di negara tercinta kita ini bisa berakhir pula dengan baik tanpa mengorbankan masyarakat luas.
Menarik menyimak tanggapan yang dikeluarkan oleh Kwik Kian Gie dalam dialog yang diadakan di Metro TV semalam. Beliau mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh SBY ini merupakan sebuah tindakan yang kurang baik. Hal ini justru membuat kesan bahwa presiden tidak tahu apa-apa akan peristiwa yang terjadi dan memerlukan masukan dari luar yaitu dari TPF untuk mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi. Seharusnya presiden yang langsung membawahi polri bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya tanpa perlu adanya TPF dan bisa langsung mengambil tindakan tanpa harus mencampuri proses hukum yang berjalan. Justru dengan adanya TPF ini akan memberi kesan seakan-akan presiden sendiripun tidak tahu apa yang dilakukan jajaran dibawahnya.
Melihat kesimpang siuran terhadap proses hukum yang menimpa kedua wakil ketua KPK non aktif ini, seharusnya banyak pihak dapat menahan diri dan dapat berfikir secara objektif. Memang alasan penahanan terhadap Bibit dan Candra ini memang sangat lemah, namun saya rasa polisi tidak akan bertindak gegabah dalam mengambil sikap terutama dalam kasus yang mendapatkan sorotan begitu luas. Yang saya takutkan justru, kriminalisasi terhadap KPK ini akan berhasil dan justru akan memperlemah KPK apabila memang terbukti kedua orang wakil KPK non aktif ini bersalah.
Selain pernyataan Kwik, yang cukup menarik untuk dibahas adalah pernyataan OC Kaligis, yang berkata bahwa KPK seperti mau enak sendiri. Sebagai pengacara ataupun pembela terhadap beberapa orang yang didakwa melakukan korupsi, jelas apa yang dinyatakan oleh Kaligis ini memang untuk membela kepentingan kliennya. Dia menyatakan bagaimana KPK tidak mau diperiksa oleh BPK dan bagaimana tindakan KPK terhadap terdakwa kasus korupsi dengan memblow up cerita kepada media sehingga langsung terbentuk opini dimasyarakat yang merugikan kliennya. Pandangan inilah yang tampaknya menjadi dasar terhadap penahana kedua orang tersebut. Sesuai dengan pernyataan Kapolri yang memberikan pernyataan pada konferensi pers bahwa penyidik telah melakukan semuanya dengan benar dan sudah memenuhi azas subyektif dan objektif untuk melakukan penahanan itu, karena dikhawatirkan akan terbentu opini yang salah terhadap kasus ini sehingga dapat merugikan penyidik dikemudian hari.
Selain pembentukan TPF ada satu lagi yang menarik bila kita melihat perkembangan terhadap kasus ini. Bila kebanyakan atau mayoritas elemen masyarakat memberikan dukungan terhadap Bibit dan Candra, Golkar justru mengambil sikap berseberangan dan memberikan dukungan penuh kepada polisi untuk mengambil tindakan hukum. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Muladi yang kini menjabat sebagai penasihat hukum partai belambang pohon beringin ini. Memang tidak akan menarik suatu masalah bila semuanya berdiri di kutub positif saja tanpa ada pihak lain yang berdiri di kutub yang negatif. Tapi melihat sikap yang diambil golkar ini tampaknya mereka ingin memberitahu kepada polisi bahwa mereka mendukung apa yang dilakukan polisi dan kedua orang tersebut memang pantas ditahan. Walaupun tampak gegabah namun perlu kita perlu cermati ada apa dibalik dukungan golkar tersebut.
Terlepas dari semakin rumitnya penyelesaian terhadap kasus ini, semoga hukum di negara kita ini dapat berkembang ke arah yang lebih baik. Hal ini dipertegas oleh ucapan salah seorang dosen senior di PTIK yang menyatkaan bahwa kasus ini yang semula hanya karena adanya kecurigaan yang bersifat personel kini berkembang menjadi konflik antar aparat negara. Hal ini terjadi karena tidak terjadinya hubungan yang sistematis antara aparatur negara dan masih bersifat intern.
Semua yang dimulai dengan niat yang baik tentunya akan berakhir dengan baik pula. Semoga niat yang semual untuk memberantas korupsi di negara tercinta kita ini bisa berakhir pula dengan baik tanpa mengorbankan masyarakat luas.
Langganan:
Postingan (Atom)
