Jumat, Oktober 02, 2009

Jakarta Macet?(sudah biasa)

Jakarta dan kemacetan adalah hal yang tak terpisahkan. Pertambahan jumlah kendaraan bila dibandingkan dengan pertambahan ruas jalan di Jakarta sudah tidak seimbang lagi. Persentase pertambahan jumlah kendaraan yang mencapai 2 digit tidak mampu lagi ditampung oleh jumlah ruas jalan yang ada di ibukota negara kita ini. Promosi yang gencar dari produsen kendaraan bermotor yang memudahkan seseorang untuk membeli kendaraan bermotor membuat pertambahannya sudah tidak terkendali lagi. Dengan uang 300 ribu rupiah saja, kini kita dapat memiliki motor keluaran terbaru. Hal ini diperparah dengan fasilitas transportasi yang disediakan pemerintah masih jauh dari yang diharapkan. Logikanya untuk apa kita susah-susah naik kendaraan umum yang tidak layak jalan, berhimpitan dan masih ada kemungkinan kita menjadi korban kriminalitas bila pengeluaran apabila kita memakai kendaraan sendiri jauh lebih rendah dibandingkan bila kita menggunakan kendaraan umum yang disediakan pemerintah.
Banyak para pengamat transportasi perkotaan yang memprediksi bahwa ditahun 2015 kemacetan ini akan bertambah parah sehingga bila kita mengeluarkan kendaraan kita dari garasi saja, kita sudah akan bertemu dengan kemacetan. Tidak bisa dibayangkan apabili hal ini benar-benar terjadi. Selain itu para pengamat dan peneliti juga telah memberikan hasil penghitungan mereka tentang bagaimana kerugian yang dialami oleh kita akibat kemacetan yang terjadi di Jakarta ini. Melihat seriusnya masalah ini seharusnya pemerintah terutama pemerintah daerah lebih memprioritaskan mengatasi kemacetan ini. Memang pemerintah daerah tidak tinggal diam saja melihat masalah ini, adanya busway memang sudah sedikit mengurangi masalah yang ada walaupun di beberapa wilayah justru malah menjadi biang kemacetan, namun sedikitnya ada usaha nyata dari pemerintah. Monorail yang digadang-gadangkan, kini malah tak jelas nasibnya. Beton-beton penyangga rel yang terbengkalai kini malah menjadi semacam monumen kegagaln pemerintah dalam mengatasi problema yang ada.
Yang diperlukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini ialah memberikan suatu alat transportasi massal yang dapat mengangkut orang dalam jumlah banyak dengan ongkos yang masih terjangkau. Dengan semakin dekatnya era perdagangan bebas, dimana pemerintah bertujuan untuk menghilangkan subsudi terhadap bahan bakar minyak, alat trasportasi yang terjangkau sangat dibutuhkan. Beberapa waktu lalu dalam perhelatan Pekan Raya Jakarta untuk memeriahkan ulang tahun Jakarta kita melihat bahwa pemerintah akan membuat MRT di jakarta. Memang, kereta bawah tanah ini adalah salat satu solusi bagi masalah kita ini. Kereta ini memang dapat mengangkut banyak orang dalam sekali waktu dan juga tentunya dengan semakin banyaknya orang yang ditampung akan menghemat biaya sehingga ongkosnyapun akan lebih murah. MRT ini sudah banyak dibuat di luar negri dan berhasil. Saya pernah naik MRT seperti ini ketika saya sedang berlibur di Singapura bersama keluarga. Kereta yang nyaman dengan pendingin dan juga gerbongnya yang bersih membuat kita nyaman berada di dalamnya. Selain itu stasiunnya juga bersih dan nyaman sehingga membuat kita nyaman untuk memilih kendaraan umum ini. Kalau memang program MRT ini benar-benar dilaksanakan dan keadaannya benar-benar seperti yang saya gambarkan tadi, tampaknya masyarakat di perkotaan tidak akan segan-segan untuk meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke alat transportasi yang satu ini. Namun menurut saya ada satu kendala besar yang harus kita bereskan lebih dulu, yaitu kesadaran masyarakat, dengan tingkat kedisiplinan yang masih rendah dan juga kesadaran hukum yang masih rendah tampaknya MRT ini nantinya akan tidak beda dengan kereta listrik yang ada seperti sekarang ini.
Stasiun masih penuh dengan pedagang kaki lima, gerbong yang penuh sesak dan kotor, pendingin yang tidak bekerja dan lain sebagainya.
Ada satu solusi lagi bagi pemerintah untuk mengatasi masalah ini, yaitu pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor. Tapi tampaknya hal ini sulit dilaksanakan, karena merupakan hak individu untuk memiliki kendaraan bermotor. Pemerintah dapat melaksanakan program masa waktu kendaraan bermotor dapat beroperasi di jalan raya. Kendaraan bermotor yang tahun pembuatannya berada di bawah tahun 1990 tidak boleh ladi dipergunakan, setidaknya hal ini tentunya akan mengurangi volume kendaraan yang ada di jalan raya. Tidak hanya itu, kepemilikan SIM juga harus diperketat, karena banyak kecelakaan terjadi karena tidak berbudayanya para pengendara motor yang ada di jalan raya. Hal ini terjadi karena mereka sebenarnya belum pantas mengendarai kendaraan bermotor, tapi karena kepemilikan SIM sangat gampang, membuat mereka yang tidak tahu sopan santun di jalan rayapun dapat dengan mudahnya hilir mudik di jalan raya.
Memang kemacetan yang terjadi di Jakarta ini dipengaruhi oleh banyak faktor, namun kita tetap harus optimis bahwa suatu saat masalah kemacetan ini dapat diatasi atau sedikitnya dapat dikurangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar